thayyibah.com :: Ketika seseorang meminjam uang di bank, maka dia melakukan dua kesalahan yaitu sebagai berikut: (1) Ketika meminjam, yaitu dia menyepakati transaksi riba. (2) Ketika mengembalikan, yaitu dia harus memberi tambahan ribanya. Karena itu, usaha dan hasil yang dia dapatkan halal. Karena modal yang dia gunakan halal, tetapi tetap dia berdosa besar dalam sistemnya. Sebagai contoh, ada yang merasa bingung ...
Read More »