Oleh: Djudju Purwantoro (Advokat) Pada awal tahun baru 2021 ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 7 Tahun 2021, yaitu tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme, Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Penerapan Perpres (RAN PE) tersebjut, terkesan terburu-buru dan ternyata banyak menimbulkan kontroversi di masyakat, terutama di kalangan ahli Hukum dan HAM. Bukankah saat ini juga sudah ...
Read More »