thayyibah.com :: Meski baru mengambil peran utama dalam panggung diskusi publik Indonesia di beberapa dekade terakhir ini, hoaks sebetulnya punya akar sejarah yang panjang. Hoaks yang kini tercantum di Kamus Besar Bahasa Indonesia dengan arti “berita bohong” tak sesederhana kelihatannya.
Sebuah kebohongan bisa disebut hoaks apabila dibuat secara sengaja agar dipercaya sebagai sebuah kebenaran. Tak hanya itu, kebohongan baru bisa disebut hoaks apabila keberadaannya memiliki tujuan tertentu, seperti misalnya untuk memengaruhi opini publik.
Di luar rumor, kabar burung, dan desas-desus yang jelas berusia lebih tua lagi, hoaks pertama yang berhasil dicatat sejarah ditemui pada 1661. Kasus tersebut adalah soal Drummer of Tedworth, yang berkisah soal John Mompesson –seorang tuan tanah– yang dihantui oleh suara-suara drum setiap malam di rumahnya.
Ia mendapat nasib tersebut setelah ia menuntut William Drury –seorang drummer band gipsy– dan berhasil memenangkan perkara. Mompesson menuduh Drury melakukan guna-guna terhadap rumahnya karena dendam akibat kekalahannya di pengadilan.
Singkat cerita, seorang penulis bernama Glanvill mendengar kisah tersebut. Ia mendatangi rumah tersebut dan mengaku mendengar suara-suara yang sama. Ia kemudian menceritakannya ke dalam tiga buku cerita yang diakunya berasal dari kisah nyata.
Kehebohan dan keseraman local horror storytersebut berhasil menaikkan penjualan buku Glancill. Namun, pada buku ketiga Glanvill mengakui bahwa suara-suara tersebut hanyalah trik dan apa yang ceritakan adalah bohong belaka.
Ada juga kisah soal Benjamin Franklin yang pada tahun 1745 lewat harian Pennsylvania Gazette mengungkap adanya sebuah benda bernama “Batu China” yang dapat mengobati rabies, kanker, dan penyakit-penyakit lainnya. Sayangnya, nama Benjamin Franklin saat itu membuat standar verifikasi kedokteran tidak dilakukan sebagaimana standar semestinya.
Meski begitu, ternyata batu yang dimaksud hanyalah terbuat dari tanduk rusa biasa yang tak memiliki fungsi medis apapun. Hal tersebut diketahui oleh salah seorang pembaca harian Pennsylvania Gazette yang membuktikan tulisan Benjamin Franklin tersebut. Hoaks-hoaks senada beberapa kali terjadi sampai adanya Badan Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat pada awal abad 20.
Meskipun demikian, kata hoaks sendiri baru mulai digunakan sekitar tahun 1808. Kata tersebut dipercaya datang dari hocus yang berarti untuk mengelabui. Kata-kata hocus sendiri merupakan penyingkatan dari hocus pocus, semacam mantra yang kerap digunakan dalam pertunjukan sulap saat akan terjadi sebuah punch line dalam pertunjukan mereka di panggung.
Hingga kini, eksistensi hoaks terus meningkat. Dari kabar palsu seperti entitas raksasa seperti Loch Ness, tembok China yang terlihat dari luar angkasa, hingga ribuan hoaks yang bertebaran di pemilihan umum presiden Amerika Serikat di tahun 2016. Semua hoaks tersebut punya tujuan masing-masing, dari sesederhana publisitas diri hingga tujuan yang amat genting seperti politik praktis sebuah negara adidaya.
Kemunculan internet semakin memperparah sirkulasi hoaks di dunia. Sama seperti meme, keberadaannya sangat mudah menyebar lewat media-media sosial. Apalagi biasanya konten hoaks memiliki isu yang tengah ramai di masyarakat dan menghebohkan, yang membuatnya sangat mudah memancing orang membagikannya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pernah mengungkapkan bahwa hoaks dan media sosial seperti vicious circle, atau lingkaran setan. “(Pengguna) media sosial pun sering mengutip situs hoaks. Berputar-putar di situ saja,” ujar Rudiantara. Dari situ langkah pencegahan mulai gencar dilakukan. Termasuk oleh Facebook dan Twitter sebagai pemilik platform yang membuat tim khusus untuk meminimalisasi keberadaannya.
Ditambah lagi dengan kemunculan media abal-abal yang sama sekali tak menerapkan standar jurnalisme. Peran media profesional yang seharusnya membawa kecerahan dalam sebuah persoalan yang simpang siur di masyarakat semakin lama semakin tergerus.
Kekhawatiran soal hal ini pernah disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo yang mengungkap keuntungan bisnis media-media hoaks ini sangat menggiurkan, mencapai Rp 30 juta per bulannya. Sementara itu, kinerja mereka hanya mencomot-comot berita dari media lain dan menambahkan hal-hal yang memelintir esensi berita awal.
Sumber: kumparan