thayyibah.com :: Taubat dari perbuatan dosa besar adalah dengan segera meninggalkannya, dan minta ampun kepada Allah, serta tidak mengulanginya lagi, sebagaimana firman Allah:
(إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَٰئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا) (١٧)
“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kebodohan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya. Dan Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa’: 17)
Syarat diterima taubat:
1) Ikhlas: semata-mata karena Allah,
2) menyesal atas dosa yang telah diperbuatnya,
3) meninggalkan sama-sekali maksiat yang pernah dilakukannya,
4) tidak mengulanginya lagi,
5) istighfar: memohon ampunan Allah,
6) memenuhi hak orang, atau meminta mereka membebaskan hak tersebut,
7) dilakukan sebelum ajalnya tiba.
Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ.
“Sesungguhnya Allah akan menerima taubat hamba-Nya selama nyawanya belum sampai di tenggorokan.”
[Hadits hasan yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi.]
Bimbingan Islam untuk Pemula, Penerbit: Pustaka Ibnu ‘Umar, Halaman: 62-63 (put/thayyibah)