Catatan Buat Yusuf Mansur
Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior)
Di era ekonomi sulit seperti saat ini, ketika dunia mengalami Pandemi Covid-19, saling menguatkan satu sama lain sangat dibutuhkan. Banyak cara untuk membantu sesama, beramal dengan berharap akan keberkahannya.
Di antara para pegiat sosial itu justru muncul dari kalangan muallaf. Sebutlah Steven Indra dan Yusuf Hamka. Mereka membuka kedai kopi dan warung murah untuk semua kalangan.
Steven Indra, pendiri Muallaf Center yang tinggal di Jogyakarta ini, punya kedai kopi di berbagai kota. Namanya Coger Cafe yang berpusat di kota Bandung. Kedai kopi besutan Steven itu selalu hadir di dekat masjid. Kantor pusatnya di Bandung yang juga salah satu outletnya, terletak di Jalan Cisitu Indah VI, di belakang masjid Al-Mu’min, Dago.
Menariknya, di Coger Cafe, siapa saja boleh masuk, dari kalangan kaya dan miskin. Mereka bisa minum kopi dan makanan kecil sepuasnya, dan membayar seikhlasanya. Menurut Steven, “Untuk kopinya sudah disedekahkan, yang mereka bayar seikhlasnya adalah tenaga baristanya.”
Begitulah cara Steven mencari keberkahan. Meski kopinya disedekahkan, ternyata Coger Café tidak merugi. Justru di sana ada keberkahan, baik bagi pemilik maupun mereka yang datang sebagai konsumen. Konsumen yang punya cukup bekal, setelah minum kopi sepuasnya, boleh-boleh saja membayar secara maksimal. Yang tidak berpunya, bisa bayar minimalis, seikhlasnya.
Lain Steven, lain lagi dengan Yusuf Hamka. Pengusaha yang mualaf ini mencari keberkahan dengan membuka “Warung Nasi Kuning Murah Podjok Halal” di jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Yusuf membuka warung ini untuk berbagi dengan mereka yang kekurangan.
Sebelumnya, selama 7 tahun, setiap bulan Ramadhan, Yusuf Hamka menyediakan 1000 nasi bungkus untuk berbuka puasa. Setelah 7 tahun berlangsung, Yusuf Hamka berpikir, kenapa tidak membuka warung saja untuk membantu kaum yang tidak mampu. Maka, di ulangtahunnya yang ke-60, Desember 2017, ia berfikir untuk membuka warung buat kalangan bawah secara ekonomi, seperti tukang ojek, sopir, karyawan pabrik, dan seterusnya.
Pada 6 Februari 2018, Warung Nasi Kuning itu resmi berdiri. Buka setiap hari Senin sampai Jum’at, dari jam 11.30 sampai jam 12.30. Hanya 1 jam saja, karena para relawannya, yang melayani pembeli, adalah orang-orang kantoran yang punya waktu istirahat dari jam 11.30 sampai jam 12.30.
“Mereka (para pelayan warung) adalah orang-orang yang juga masih bekerja, jadi memanfaatkan waktu istirahat siang,” kata Yusuf Hamka, suatu kali. Harga makanan per porsi adalah Rp 3000. “Tetapi, bagi yang tidak mampu, ya digratiskan,” tutur Yusuf Hamka dengan suara lembut. Menurut Yusuf Hamka, harga per porsi sebenarnya Rp 10 ribu. “Kami jual Rp 3000, jadi kami subsidi Rp 7000 per porsi,” katanya.
Menariknya, meskipun warung ini didedikasikan untuk kaum yang kurang berpunya, faktanya, yang datang bisa siapa saja, termasuk mereka yang berpunya. Bahkan, ceritera Yusuf Hamka, suatu kali, ada orang kaya datang, dari kalangan non-Muslim, ikut nyumbang Rp 5 juta. Sejauh ini, Warung besutan Yusuf Hamka itu didukung oleh banyak kalangan dan relawan, tanpa pernah buat proposal, atau minta-minta sedekah baik secara online maupun offline.
Boleh jadi, kisah dua muallaf tersebut diatas telah menginspirasi Yusuf Mansur. Kepada awak media, pertengahan bulan Maret 2020, Yusuf Mansur, penceramah sedekah ini, berencana membuka Warung murah untuk kalangan duafa. Harga makanan yang akan dijual, bervariasi. Dari Rp 5000, 7000, dan 10.000. Yusuf Mansur mengaku, bahwa ia selama ini sudah punya usaha kuliner yang menjual steak dan bebek. Adapun warung murah ala Yusuf Mansur itu akan dibuka setelah Ramadhan. Sampai hari ini, di akhir bulan Syawal, warung murah ala Yusuf Mansur tersebut tak terdengar gaungnya. Jadikah? Wallahu A’lam.
Kisah Steven dan Yusuf Hamka telah menginspirasi banyak pihak. Mereka memberi, bukan meminta, apalagi memaksa orang untuk bersedekah kepadanya. Mereka tidak membuat proposal untuk menunjang aktifitasnya.
Sebaiknya Yusuf Mansur mengaca kepada dua orang mualaf tersebut. Mereka memberi, bukan meminta-minta sedekah apalagi dengan cara-cara ‘memaksa’ jamaah untuk bersedekah kepadanya. Wallahu A’lam.