Syariat Islam melarang merayakan Hari Valentine dengan cara negatif.
thayyiba.com :: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai perayaan Hari Valentine pada 14 Februari sering dirayakan kalangan muda dengan cara negatif.
Salah satunya pacaran bebas yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan khususnya Islam di Indonesia. “Valentine itu budaya luar, budaya Barat yang dalam budayanya banyak hal negatif,” ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, Kamis (13/2).
Oleh karena itu, dia mengungkapkan MUI mengimbau agar generasi muda tidak meniru budaya Barat yang bisa merusak moral. Namun, beberapa budaya Barat yang bisa dicontoh seperti etos kerja keras hingga kedisiplinan. “Kita tidak anti budaya Barat seperti umpamanya kerja keras, tekun belajar, disiplin itu yang patut ditiru,” katanya.
Terkait surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tentang larangan merayakan hari Valentine bagi siswa SD dan SMP Rafani mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun, dia setuju murid dilarang merayakan hari Valentine.
“Kalau itu melarang kami setuju. Pertimbangan MUI itu demi mencegah mafsadah (perbuatan jahat) yang akan timbul,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung melarang siswa SD dan SMP merayakan Hari Valentine pada 14 Februari 2020 mendatang. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah dan ditandatangani serta dicap Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra, membenarkan surat tersebut. Menurutnya, larangan merayakan Hari Valentine sudah berjalan beberapa tahun ke belakang dengan tujuan mengantisipasi siswa melakukan hal yang tidak patut.
“Itu (Valentine) gak ada di budaya kita dan tidak sesuai dengan norma agama,” ujarnya, Selasa (11/2). Menurutnya, karakter siswa SD dan SMP masih dalam tahap pencarian jati diri sehingga memerlukan pengawasan termasuk menyikapi hari Valentine.
Sumber: republika.co.id