Breaking News

Bagaimana Seharusnya Membalas Budi?

Bagaimana Seharusnya Membalas Budi?

thayyibah.com :: Setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam wafat, Sayyidina Bilal bin Rabah radhiallahu anhumemohon kepada khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu anhu agar diperkenankan tidak menjadi Muazin di Masjid Nabawi lagi. Selain itu, Bilal juga meminta izin kepadanya untuk keluar dari kota Madinah dengan alasan berjihad di jalan Allah dan ikut berperang ke wilayah Syam.

Awalnya, Ash Shiddiq merasa keberatan untuk mengabulkan permohonan Bilal berhenti mengumandangkan azan dan keluar dari kota Madinah. Bilal mendesaknya seraya berkata, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.

Abu Bakar menjawab, “Demi Allah, aku benar-benar membelimu karena Allah, dan aku memerdekakanmu juga karena Allah. Baiklah, aku mengabulkan permohonanmu”.

Perlu bagi kita untuk merenungkan ucapan Bilal kepada khalifah Abu Bakar, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.

Saat kita berbuat baik kepada orang lain hendaknya kita mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan balasan dari manusia dan bukan untuk memperbudaknya. Saat kita diberi kebaikan oleh orang lain maka janganlah lupa untuk membalas kebaikannya, jika tidak mampu membalas maka minimal dengan mendoakannya.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ

Tidak bersyukur kepada Allah seorang yang tidak berterima kasih kepada manusia” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, 1/702).

Bagaimana jika ada orang lain yang telah berjasa besar dalam kehidupan kita dan dia mengajak kita untuk mengikuti ajaran dan keyakinannya yang bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah? Bagaimana sikap pejabat terhadap orang yang telah berjasa besar kepadanya lalu berbuat kesalahan yang berhak dihukum? Apakah dia bersikap tegas? Bagaimana sikap seorang perempuan kepada laki-laki yang telah berjasa besar atau telah banyak menolongnya, lalu laki-laki itu mengajaknya berbuat maksiat atau meminta kehormatannya, mengajaknya berbuat nista? Apakah ia akan bersifat lemah dan mengikuti ajakan setan?

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan dengan problem seperti ini. Problem ini dialami hampir oleh setiap individu, apalagi oleh seorang pemimpin atau pejabat.

Wajib untuk setiap muslim bersyukur kepada Allah atas segala nikmatNya dengan menjalankan perintah-perintahNya dan meninggalkan larangan-laranganNya. Wajib bagi setiap muslim untuk mendahulukan Allah dan mencintaiNya lebih dari cinta kita kepada orang tua kita, guru kita dan orang yang telah berjasa kepada kita. Wajib bagi setiap muslim untuk lebih mencintai Allah dari cinta kita kepada jabatan. Wajib bagi setiap muslim untuk mengutamakan akhirat dari dunia.

Sebisa mungkin kita hindari menerima jasa kebaikan dari orang yang kita ragukan keikhlasannya. Jika kita sudah terlanjur menerima kebaikan dari orang lain dan ternyata dia meminta kita (meskipun secara halus) untuk berbuat dosa atau mengikuti pemahamannya yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam maka HARAM atas kita mengikuti pemahaman orang tersebut.

Balas budi kita kepadanya dan terimakasih kita kepadanya adalah dengan mendoakannya agar Allah memberinya hidayah dan kita berusaha semampu kita untuk menyelamatkannya dari penyimpangan. Kita bisa memberinya buku-buku yang bermanfaat, kaset-kaset yang menjelaskan pemahaman yang benar dan membantah pemahamannya yang sesat dengan cara yang baik jika orang yang telah berjasa kepada kita memang orang baik. Jika ia bukan orang baik maka cukup doakan saja dan kita menghindari dari keburukannya.

Bagi para pemimpin dan pejabat hendaknya bersikap tegas dan adil sesuai syariat Islam bagaimana seharusnya menghukum jika ada bawahannya atau siapapun yang berbuat salah yang memang seharusnya untuk dihukum. Seorang hakim berkewajiban bersikap adil saat memutuskan perkara siapapun yang diadilinya.

Amirul Mukminin Umar bin Khathab radhiallahu anhu membeli seekor kuda dari seorang arab badui. Setelah membayarnya, beliau menaiki kuda tersebut dan bermaksud pulang menuju rumahnya. Namun tak seberapa jauh dari tempat itu, tiba-tiba kuda tersebut menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Maka Umar membawanya kepada si penjual untuk mengembalikan atau menggantinya dengan kuda yang lain. Penjual kuda menolak, sampai akhirnya mereka berdua sepakat untuk meminta kepada Syuraih bin Harits seorang hakim yang diangkat oleh Umar untuk menghakimi perselisihan di antara keduanya.

Amirul mukminin Umar bin Khathab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?” Umar: “Benar, aku mengambilnya dalam keadaan baik”.
Syuraih: “Ambillah yang telah Anda beli wahai Amirul Mukminin, atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan baik seperti tatkala Anda membelinya”.
Umar: (memperhatikan Syuraih dengan takjub lalu berkata) “Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil”.

Syuraih dikenal dengan keputusannya yang selalu bersikap netral dan adil.

Kita perlu mengamalkan doa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam,

اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ ، وَالْحَزَنِ ، وَالْعَجْزِ ، وَالْكَسَلِ ، وَالْبُخْلِ ، وَالْجُبْنِ ، وَفَضَحِ الدَّيْنِ ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ

Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari kesulitan dan kesedihan, dari ketidakberdayaan dan kemalasan, dari sifat penakut dan sifat kikir, dari terlilit hutang dan aku berlindung kepadaMu dari diperbudak oleh orang lain” (HR. Bukhari dan Muslim).

***

Penulis: Ust. Fariq Gasim Anuz, Lc.

Artikel Muslim.or.id

About A Halia