thayyibah.com :: Kehadiran Khilafah adalah sebuah hal yang penting bagi keberlangsungan hidup kaum muslimin. Karena tidak mungkin Islam terealisasi secara sempurna kecuali dengan adanya khilafah. Sebuah atsar yang cukup masyhur dari Utsman bin Affan yang menekankan akan pentingnya kekhalifahan. Beliau berkata :
إن الله ليزع – أي ليردع – بالسلطان مالا يزع بالقرآن
Artinya, “Sesungguhnya Allah mengubah dengan kekuasaan apa-apa yang tidak mampu diubah dengan Al-Quran.”
Kedaulatan Al-Quran harus berjalan bersama dengan kekuasaan. Karena kekuasaanlah yang nanti akan menjaga Al-Quran, menerapkannya ditengah manusia, dan menjamin terlaksananya Islam secara Kaffah di tengah kaum muslimin. Keduanya berjalan beriringan dan saling menguatkan, jika salah satu tidak hadir, maka bisa dipastikan terjadinya kemunduran bagi umat Islam. Karena kekuatan yang tidak dibimbing Al-Quran akan menghasilkan kezaliman demi kezaliman, sementara Al-Quran yang tidak ditopang oleh kekuatan akan lemah dan tidak memiliki izzah.
Prinsip ini disebut oleh Allah Subhanahu wa Ta’alā di dalam surat Al Hadid, Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS Al-Hadid : 25)
Mengomentari ayat ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
فَأَخْبَرَ أَنَّهُ أَنْزَلَ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنَّهُ أَنْزَلَ الْحَدِيدَ كَمَا ذَكَرَهُ . فَقِوَامُ الدِّينِ بِالْكِتَابِ الْهَادِي وَالسَّيْفِ النَّاصِرِ
Artinya, “Allah SWT menurutkan Kitab dan mizan (keadilan) dan Allah juga menurunkan besi sebagai mana disebutkan. Maka tegaknya agama ini harus berlandaskan Al-Quran sebagai petunjuk dan pedang (kekuasaan) sebagai penjaganya.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 28/232).
Sumber: http://news.berdakwah.net/2017/05/kedudukan-khilafah-di-mata-umat-islam.html