thayyibah.com :: Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalnya. Ini menunjukkan bahaya meninggalkan satu shalat saja. Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 594). Kata Al Muhallab, maknanya adalah meninggalkan dengan menyia-nyiakannya dan menganggap remeh keutamaan waktunya padahal mampu untuk menunaikannya. Lihat Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol, 3: 221. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu shalat meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho. Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى ” Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits, شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ “Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim no. 627, 628). Sumber: http://news.berdakwah.net/2017/07/meninggalkan-shalat-ashar-kemudian-terhapuslah-amalnya.html