Oleh : Geis Chalifah

“Bila memberi ijin pendirian gereja (IMB) adalah dosa, maka sebagai amirul mu’minin saya yang akan menanggung dosa bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian.”
Di Jakarta Timur di wilayah Lobang Buaya, dua buah gereja berdiri namun tak mendapatkan IMB. Dua buah gereja itu berada di satu ruas jalan yang sama. Yang satu adalah Gereja Katolik Kalvari dan satunya Gereja Kristen GPIB Pelita.

Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta di hari yang sama ditanggal 21 Desember 2021. Akan memberikan IMB secara resmi kepada dua gereja tersebut yang telah bertahun – tahun menantikan IMB. Namun terdapat penolakan dari masyarakat setempat.
Anies Baswedan tidak serta merta. Tidak dengan semena – mena memberi IMB walau dia memiliki otoritas untuk hal semacam itu. Anies tidak memanggil para pihak ke Balaikota. Anies memilih untuk datang menemui warga. Dia sowan ke masyarakat di sekitar. Tidak dengan pongah dan semena-mena.
Anies mendatangi masjid di wilayah itu, berdialog dengan warga setempat yang berkeberatan adanya pembangunan dua gereja. Ketika dialog terjadi, seorang warga berkata: Pak Anies, bagaimana dengan dosa yang kami tanggung bila kami memberikan ijin adanya rumah ibadah agama lain di wilayah kami?
Anies Baswedan dengan santun dan bijaksana menjawab: Bila memberikan ijin untuk rumah ibadah (Gereja) adalah dosa bagi bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian. Maka sebagai Amirul Mu’minin. Saya yang akan menangung dosa Ibu-ibu dan Bapak-Bapak di sini. Atas pemberian Ijin gereja.
Masyarakat yang tadinya keras menolak itu kemudian melunak. Ada saling pengertian ada komunikasi yang baik antara Gubernur dengan warganya. Ada penghormatan terhadap aspirasi warga yang berbeda namun tetap membuka ruang dialog sebesar-besarnya.
Setelah berkomunikasi dengan warga sekitar, lalu Anies menuju ke dua rumah Ibadah di situ yaitu Gereja Katolik Kalvari dan Gereja Kristen GPIB Pelita. Menyerahkan IMB yang telah puluhan tahun mereka nantikan.
Salah satu pemuka Agamanya berkata, “Ini adalah hadiah Natal terindah untuk kami.”