Yusuf Mansur Kalah Perkara

Nilai Hukuman Secuil Dari Asset Waroeng Steak

Pengadilan Negeri Kota Bogor, mengabulkan (sebagian) gugatan Ilis Siti Rohmah dalam perkara investasi batu bara tahun 2009 terhadap Yusuf Mansur dan beberapa pihak lainnya.Yusuf Mansur dkk dihukum dengan kewajiban membayar kepada Ilis sebesar 4,075 M. Angka ini sesungguhnya sangat kecil dibanding kekayaan Yusuf Mansur daria Waroeng Steak and Shake. Sementara Zaini Musthafa sedang mempersiapkan gugatan baru terkait masalah yang sama.

About Darso Arief

Lahir di Papela, Pulau Rote, NTT. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan, Bekasi. Karir jurnalistiknya dimulai dari Pos Kota Group dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.