Zaini Musthafa sebagai korban investasi batubara Jabal Nur (JBN) jamaah Masjid Darussalam, Cibubur tahun 2009 bersama Jam”an (Yusuf) Mansur, Selasa (15/2) mempolisikan Pengurus BMT Darussalam Madani ke Polda Metro Jaya. Lembaga keuangan mikro ini adalah mitra Yusuf Mansur dalam mengumpulkan uang investasi tersebut. Di PN Jaksel BMT ini termasuk pihak yang digugat selain Yusuf Mansur sendiri. Namun dalam perkara yang saat ini masih di tingkat MA ini, BMT ini dianggap Zaini Musthafa telah menggunakan dokumen atau surat palsu.