Jadi Cermin Bobrok Moral Yusuf Mansur
Pengadilan Negeri Kota Bandung telah memanggil Paytren Jam’an (Yusuf) Mansur untuk proses eksekusi atas permintaan 14 orang karyawannya. Jika Jam’an atau pengelola Paytren tidak indahkan panggilan tersebut maka ini cerminan dari bobroknya moral Jam’an dkk, pengelola Paytren.