Masalah Karyawan Paytren Mulai Proses Pidana

Karena Yusuf Mansur Nyaman Lakukan Kejahatan?

Masalah 14 karyawan Paytren yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Bandung dikembangkan menjadi masalah pidana. Proses perlu dilakukan karena Yusuf Mansur dinilai nyaman melakukan kejahatan. Karena itu perlu dihentikan.

About Darso Arief

Lahir di Papela, Pulau Rote, NTT. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan, Bekasi. Karir jurnalistiknya dimulai dari Pos Kota Group dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *