Vidio klarfikasi Yusuf Mansur mengandung kebohongan dan dibantah, termasuk dari Putut, saksi soal mobil dari Puspo Wardoyo. Persoalan Yusuf tidak berhenti di situ. Dia harus hadapi gugatan baru dari para TKW Hong Kong soal invesatasi Nabung Tanah dan lain-lain. Sebelumnya sebagian investor Patungan Usaha sudah daftarkan gugatannya di pengadilan yang sama, Pengadilan Negeri Kota Tangerang.