Breaking News
Yusuf Mansur (Foto : Okezone)

Yusuf Mansur, Dari Mimpi Ke Pembohongan Publik?

Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior)

Yusuf Mansur (Foto : Okezone)

Orang bermimpi boleh-boleh saja. Tetapi jika  untuk mewujudkan mimpinya itu melibatkan publik, inilah pagkal masalahnya. Begitulah yang terjadi pada diri Jam’an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur. Dalam sebuah siaran televisi, ia berceritera, bahwa di pertengahan tahun 2012, ia mulai mengajak para jamaah untuk memujudkan mimpi-mimpinya itu. Apakah mimpi-mimpinya tersebut? Di antaranya, ingin memiliki hotel dan apartemen sendiri, ingin punya maskapai  penerbangan, ingin membeli ulang perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh  asing, dan seterusnya. Lalu di berbagai episode-episode berikutnya dalam kehidupan Yusuf Mansur, dia mempromosikan beli-beli Indonesia.

Sebelum Patungan Usaha, Yusuf Mansur sudah mengajak jamaah, jumlahnya puluhan orang, untuk menanam investasi di batu bara (akhir 2009 – awal 2010). Per orang nilai investasinya ratusan juta sampai milyaran rupiah. Ini belum lagi yayasan-yayasan Islam yang nilai investasinya mencapai milyaran pula. Nama investasinya Jabal Nuur. Untuk menarik minat para calon investor, Yusuf Mansur mengundang mereka ke sebuah hotel bintang 5 di Jakarta. Di hotel-hotel mewah itulah ia mempresentasikan bisnis batu bara berikut keuntungan-keuntungan yang akan dirai. Di akhir acara, ada undian voucher, yang beruntung bisa menginap semalam di hotel bintang 5 tersebut.

Dalam investasi batu bara ini, pembagian keuntungan juga cukup menggiurkan. Sekali “pengapalan” batu bara keuntungannya 27% dibagi 2, fifty-fifty antara investor dengan pengelola (Yusuf Mansur cs). Lalu, keuntungan yang 13,5% itu dipotong 2,5% untuk zakat dan disalurkan ke lembaga-lembaga milik Yusuf Mansur. Sekali pengapalan dilakukan sebulan sekali, dan tiap-tiap pengapalan dana yang dibutuh lain-lain, sesuai dengan proposal yang diajukan. Dalam pengapalan pertama, para investor untung. Keuntungannya langsung bisa dirasakan. Lalu, untuk pengapalan berikutnya, diajukan proposal baru, dengan nilai yang semakin besar. Karena tergiur dengan keuntungan tersebut, para investor banyak yang tidak mengambil bagi untung, tetapi menambah lagi investasinya, agar bisa mendapat keuntungan yang lebih besar lagi. Begitulah yang terjadi sampai tiga kali pengapalan. Prahara muncul di  pengapalan ke-4, bukan untung yang didapat, tetapi buntung. Uang investor pun tidak bisa kembali, kalau pun ada yang dikembalikan, nilainya tidak sebanding dengan investasi yang ditanam. Tragis!

Kegagalan di batu bara, rupanya, tidak membuat Yusuf Mansur berhenti bermimpi. Tetapi ia terus berinovasi bagaimana caranya bisa mengumpulkan dana umat untuk mewujudkan mimpinya itu. Maka, hanya selang 2 tahun pasca kegagalan di batu bara, Yusuf Mansur mengajak jamaah untuk mewujudkan mimpi-mimpinya yang lain. Maka, dibuatlah Patungan Usaha dan Patungan Aset. Nilainya tidak ratusan juta, tetapi cukup Rp 10 juta sampai Rp 12 juta per lembar saham. Setelah setahun berjalan, dan baru terkumpul dana kisaran Rp 20 milyar, Yusuf Mansur disemprit oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK). Dari 2 tower banggunan apartemen yang mangkrak yang hendak di take-over, ia hanya mampu mengambl 1 tower. Itupun untuk mengeksekusinya, pinjam uang di bank konvesional.  Dalam perkembangannya, setelah dapat teguran OJK itu, nasib dari Patungan Usaha dan Patungan Aset tidak jelas.

Kapok? Ternyata tidak. Di awal 2014, Yusuf Mansur memasarkan Condotel Moya Vidi yang katanya berlokasi di Jogyakarta. Tetapi, lagi-lagi Condotel tersebut berusia kurang dari setahun, dan uang investor yang telah dihimpun disetorkan ke Koperasi Merah-Putih yang dialokasikan untuk mengambil-alih hotel Siti di jalan M Thoha, Tangerang, Banten. Nasib para investor Condotel Moya Vidi pun tidak pernah jelas sampai sekarang.

Rupanya, dari kegagalan-kegagalan tersebut, Yusuf Mansur belum juga sadar dari mimpi-mimpinya. Ia terus bermimpi ingin bangun hotel dengan investasi Tabung Tanah, beli Bank Mamalat, beli BRI Syariah, beli saham Tempo, beli klub bola (baik di dalam maupun yang dari luar negeri), dan seterusnya. Tetapi yang terjadi adalah nol besar. Ia menutupi kegagalannya dengan membuat proyek-proyek baru yang ternyata gagal juga.  Tetapi ia tidak mau mengambil pelajaran dari kegagalan yang ada. Ia terus berjalan dengan mimpi-mimpinya, tidak mau menyelesaikan persoalan-persoalan yang dibuatnya sendiri, dengan berbagai alasan. Para investor yang dirugikan melihat alasan-alasan yang ia buat merupakan kebohongan publik yang mesti diluruskan. Jika tidak bisa dengan cara yang baik-baik, maka jalur hukum adalah pilihan untuk mendapatkan keadilan di dunia. Jika pun di dunia tidak mendapat keadilan, masih ada pengadilan di akhirat. Wallahu A’lam.

About Redaksi Thayyibah

Redaktur