Breaking News

Patungan Usaha, Nasibmu Kini!

Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior)

 

Patungan Usaha yang merupakan salah satu proyek mercusuar Yusuf Mansur, kini nasibnya tidak jelas. Patungan Usaha yang dibesut oleh Yusuf Mansur pada tahun 2012-2013 itu bentuk fisiknya berupa hotel Siti yang terletak di jalan M Thoha, Tangerang, Banten. Dalam kurun waktu 2012-2013 itu ia menghimpun dana umat untuk memujudkan mimpinya punya hotel syariah yang peruntukannya buat para jamaah haji atau umroh yang hendak atau pulang dari tanah suci, Makkah dan Madinah.

Para investor menyetor ke rekening atas nama Jam’an Nurchotib Mansur atau atas nama Yusuf Mansur. Jam’an adalah nama asli dari Yusuf Mansur. Besarannya antara Rp 10 juta sampai Rp 12 juta per lembar “saham”. Dalam perjanjiannya, investasi yang ditanam akan dikembalikan setelah 10 tahun. Setiap tahunnya para investor akan mendapat uang kerahiman sebesar Rp 8% dari nilai investasi yang ditanam. Perkembangan investasi Patungan Usaha bisa diikuti melalui web resmi Patungan Usaha.

Tetapi, setelah paruh Juni 2013 Yusuf Mansur mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keungan (OJK) karena dinilai menyalahi regulasi, nasib dari Patungan Usaha mulai menampakkan ketidakjelasannya. Menurut regulasi, perorangan tidak boleh menghimpun dana. Yang diperbolehkan adalah instituri berbadan hukum. Oleh sebab itu, Yusuf Manusr membuat Koperasi Merah Putih atau Koperasi Indonesia Berjamaah. Uang yang masuk ke rekening atas nama Jam’an Nurchotib Mansur atau atas nama Yusuf Mansur, konon, dialihkan ke rekening koperasi. Setelah itu, web Patungan Usaha tidak aktif lagi. Koperasi Merah Putih yang mengambil-alih invetasi Patungan Usaha.

Di tangan koperasi, Patungan Usaha tidak lagi berkembang. Sementara uang yang terkumpul dari investor tidak lebih dari Rp 24 milyar. Sedangkan untuk memngambil-alih 1 tower (dari 2 tower yang ada) apartemen yang mangkrak dibutuhkan Rp 60 milyar. Satu tower dengan 11 lantai itulah yang dijadikan hotel Siti, dan diresmikan pada 2015. Lalu, darimana dana untuk menutupinya? Yusuf Mansur hutang pada bank konvesional, dan menurut pengakuannya, ia harus bayar ratusan juta rupiah per bulannya untuk mencicil induk plus buanganya.

Konsep awal dari hotel Siti cukup menarik. Para calon investor diming-imingi bahwa inilah satu-satunya hotel syariah yang ada di belakang bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. “Hanya 5 menit dari bandara,” kata Yusuf Mansur. Faktanya, untuk mencapai bandara dari hotel ini dibutuhkan waktu paling cepat 30 menit. Hal ini karena di sepanjang jalan M Thoha tersebut dikenal dengan kemacetannya. Janji-janji manis Yusuf Mansur membuat calon investor tertarik. Apalagi setiap tahun dijamin mendapatkan uang kerahiman sebesar 8% dari nilai investasi. Dalam promosinya, Yusuf Mansur tidak pernah menyinggung bagaimana jika hotel Siti mengalami kerugian dalam operasionalnya?

Di awal operasionalnya, 2015, hotel Siti memang ber-syariah, dan dikelola oleh manajemen Horison. Tetapi, Horison hanya bertahan selama 2 tahun. Tahun 2017 Horison hengkang dari hotel Siti. Maka, hotel ini pun dikelola sendiri oleh timnya Yusuf Mansur. Rupanya, sejak awal tingkat hunian hotel ini di bawah 30%. Bahkan, ketika pandemic covid melanda Indonesia sejak Maret 2020, tingkat huniannya makin terpuruk. Restoran yang ada di depan lobi hotel tempat orang bisa “nongkrong” sambal  menikmati secangkir kopi, tak lagi beroperasi. Makin sepi saja hotel ini. Karena sejak awal hotel ini merugi, maka komitmen awal bahwa hotel ini sebagai hotel syariah, berubah status dengan menjadi hotel konvensional. Sebagai hotel transit untuk jamaah haji dan umroh, juga hanya sebatas angan-angan yang jauh dari kenyataan.

Maka, ketika beberapa waktu lalu Ibu Icha dari Tenggarong, Kalimantan Timur, menanyakan kelanjutan Patungan Usaha, Yusuf Mansur tidak menanggapinya. Malah dia mengatakan akan mengembalikan dana Patungan Usaha milik Ibu Icha. Tetapi Ibu Icha tidak mau menerimanya, karena, sesuai perjanjian, setelah 10 tahun (waktunya tinggal 1 tahun lagi),  dana tersebut akan otomatis kembali berikut uang kerahimannya (yang selama ini tidak pernah dibayarkan oleh Yusuf Mansur).

Jika melihat perkembangannya selama ini, ketika ada investor yang hendak mengambil dananya dipersulit dan berbelit-belit, rasanya, setelah 10 tahun pun dana para investor akan sulit kembali. Dan Yusuf Mansur  akan terus melanjutkan mimpi-mipinya untuk menghimpun dana umat dengan berbagai bentuknya. Wallahu A’lam.

About Redaksi Thayyibah

Redaktur