Oleh: Muharyati (Organisasi Penyandang Disabilitas)
Rakyat yang harusnya terima sembako seharga Rp. 270 ribu versi Kemensos, malah dipotong jadi paket senilai Rp 150 ribu. Ditilep hampir setengahnya!
Bansos untuk saya dan teman-teman penyandang disabilitas lain pun dipotong. Tidak sampai 30% penyandang disabilitas dapat bansos. Khususnya di Jabodetabek. Tega banget yaaa.
Selain itu, banyak yang janggal dari kasus korupsi bansos covid19. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap kalau proyek pengadaan bantuan sembako ini dibagikan ke pejabat-pejabat Kemensos dan Mensos Juliari Batubara, dan 2 anggota DPR.
Meski dalam proses persidangan terungkap ada anggota DPR yang terlibat, tapi KPK tiak mengikutkan anggota DPR di persidangan. Aneh kan!
Lalu, nama Ihsan Yunus, anggota DPR yang sebelumnya ada di surat dakwaan, tak pernah disebut lagi. Padahal keterlibatanya sudah gamblang diungkap penyidik KPK ketika rekonstruksi perkara tersebut.
Keanehan ini tidak digali dan dijelaskan KPK, padahal jelas pihak-pihak yang mendapat proyek itu tidak kelas kemampuannya untuk menjalankan proyek itu. Jadi wajar, kalau publik mulai merasa KPK kurang serius menuntaskan kasus korupsi Bansos.
Sejauh ini KPK udah menetapkan lima orang tersangka. Tiga diantaranya pejabat tinggi Kemensos, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Sisanya pihak swasta selaku pemberi suap. Tapi anggota DPR tak pernah disebut lagi.
Kasus ini harus diusut dan semua pelakunya harus dihukum. Sebab korbannya bukan 1-2 orang. Tapi banyak masyarakat miskin yang butuh sekali bantuan untuk terus melanjutkan hidupnya di tengah pandemi. Terutama kami yang menyandang disabilitas.
Karena itulah, kami meminta KPK agar tidak hanya membongkar, namun menuntaskan penanganan perkara korupsi bansos ini. KPK harus berani. Karena kalau tidak, besar kemungkinan proses peradilan nggak mampu mengungkap semua pelaku dan memastikan mereka dapat hukuman setimpal.