Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior)
Maraknya para investor membawa masalahnya ke ranah hukum, bermula dari mereka mencari keadilan. Investasi-investasi yang pernah dihimpun oleh Yusuf Mansur, mulai dari batu bara, patungan usaha, patungan aset6, VSI (cikal bakal Paytren), Condotel Moya Vidi, Tabung Tanah, Umroh Treni, dan sebagainya, tidak ada yang tidak bermasalah. Nasib investasi tidak pernah jelas, meminta pengembalian uangnya berliku dan tak berujung. Mereka sudah lelah, dipimpong oleh manajemen, tak juga bisa keluar uangnya dengan berbagai alasan. Jika pun ada yang berhasil menarik investasinya, itu pun hanya pokoknya saja. Alasannya, karena investasinya belum untung, meskipun investasinya sudah ditanam sejak 6 tahun lebih.
Dalam proses mencari keadilan itulah para investor dibantu oleh beberapa pengacara. Di dalam perjalanannya, ketika para investor sudah mulai melaporkan ke polisi atau mendaftarkan ke pengadilan perdata, pihak Yusuf Mansur mengadakan pendekatan. “Gak usah main gugat-gugatan, mana bukti-buktinya, nanti kami ganti,” begitu yang biasa kita dengar dari Yusuf Mansur. Pernyataan Yusuf Mnsur lalu ditindaklanjuti dengan cara mengundang para pengacara dari pihak investor. Dari pertemuan itu, para pengacara banyak yang “masuk angin”, dalam berbagai bentuknya.
Ada pengacara yang melaporkan kasus investasi patungan usaha ke polisi, tidak lama kemudian si pengacara diajak ngopi-ngopi oleh Yusuf Mansur. Langkah berikutnya, terjadilah perdamaian, investasi seorang investor dikembalikan, dan sebagai ucapan terima kasih, si pengacara mendapat “ucapan terima kasih”. Maka laporannya kepolisi dicabut.
Ada juga seorang pengacara, setelah berjuang melaporkan Yusuf Mansur ke polisi, tiba-tiba tidak mau melanjutkan prosesnya. Belakangan, diketahui, bahwa si pengacara sudah bertemu dan ngopi-ngopi dengan Yusuf Mansur. Pengacara yang satunya lagi, setelah melaporkan Yusuf Mansur ke polisi, dalam perjalanannya, tidak lagi bersemangat, dengan berbagai alasan yang tidak jelas. Setelah ditelisik, si pengacara sudah bertemu dan ngopi-ngopi dengan Yusuf Mansur. Sejak itulah semangat ’45 menjadi kendor, dan mundur secara perlahan-lahan.
Juga ada kasus, dimana seorang pengacara sangat bersemangat untuk memenjarakan Yusuf Manusr, tiba-tiba diundang untuk ngopi-ngopi. Pulang dari pertemuan, si pengacara memberi nasihat kepada para investor, bahwa Yusuf Mansur sebenarnya punya niat baik, untuk mengembalikan uang investor. “Berapa pun uang investor, akan dia kembalikan,” kata si pengacara. Lalu si pengacara mau bertindak sebagai penengah.
Sejak awal, begitulah cara Yusuf Mansur “menyelesaikan” masalahnya dengan para investor. Dan itu hanyalah lagu lama, yang sudah dilakukan oleh Yusuf Mansur sejak taun 2017 lalu. Faktanya, hanya beberapa orang yang berhasil berdamai dan uangnya kembali. Mayoritas, uang para investor belum bisa kembali. Para pengacara investor yang akhirnya balik badan tersebut, semuanya setelah berhasil diajak ketemuan oleh Yusuf Mansur dan ngopi bareng.
Mari kita mundur ke tahun 2017, sewaktu Yusuf Mansur dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Darmansyah, seorang investor Condote Moya Vidi. Di tengah jalan, Yusuf Mansur mengajak berdamai, dengan cara mengembalikan investasi Darmansyah selama 3 tahun berikut uang kerahimannya. Darmansyah mau berdamai, dengan syarat, teman-temannya yang mengalami nasib seperti dia, uangnya akan dikembalikan. Yusuf Mansur menyetujuinya, dan perjanjian dibuat secara tertulis. Faktanya, hanya investasi Darmansyah saja yang dikembalikan, yang lain tak lagi terdengar. Begitupula yang terjadi dengan Ny. Rahmanizar dari Medan dan Mahir Ismail dari Klaten –Red)
Di bulan Oktober 2017, Yusuf Mansur mengundang sekitar 20-an wartawan di sebuah restoran di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di depan para wartawan itu, Yusuf Mansur mengatakan, bahwa ia dan timnya pada bulan November 2017, akan keliling ke 8 kota di Indonesia dan akan menjelaskan kepada jamaah tentang berbagai investasi yang dipermasalahkan. Tidak hanya itu, Yusuf Mansur, dalam muhibah itu, akan menyiapkan uang cash. “Jika ada investor yang akan mengambil uangnya, kami siapkan,” katanya, kala itu. Jadwal kunjungan ke 8 kota itu pun disebar. Pada tanggal-tanggal yang telah ia tetapkan sendiri, kunjungan tidak pernah ada.
Ketika kami konfirmasi atas kunjungan-kunjungan fiktif tersebut, Yusuf Mansur tidak pernah menjawab. Sebuah akhlak yang sangat tidak patut dilakukan oleh seorang yang berstatus sebagai ustadz. Wallahu A’lam.