thayyibah.com :: Tabarruk artinya adalah Mengharapkan/Mencari Keberkahan Melalui Sesuatu. Keberkahan adalah Kebaikan yang Berlimpah dan Tetap. Sumber Keberkahan adalah Allah Subhaanahu Wa Ta’ala.
تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Sungguh Berlimpah Keberkahan (Allah) yang di Tangan-Nya kekuasaan dan Dia Maha Berkuasa di Atas Segala Sesuatu. (Q.S Al-Mulk ayat 1).
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
Sungguh Berlimpah Keberkahan (Allah) yang Menurunkan Al-Furqon (Al-Qur’an) kepada Hamba-Nya Agar menjadi Pemberi Peringatan bagi Semesta Alam. (Q.S Al-Furqon ayat 1).
Al-Hasan al-Bashri Rahimahullah menyatakan : Datangnya Barokah (Keberkahan) adalah Dari Allah.
Al-Hushain bin Al-Fadhl Rahimahullah menyatakan bahwa Makna Tabaaroka adalah Sungguh Banyak Keberkahan pada Allah dan Dia Memberkahi Orang-orang yang Dikehendakinya.
Ibnul Qoyyim Rahimahullah dalam Jalaa-ul Afhaam Menyatakan bahwa Definisi ini adalah yang Paling Baik tentang Makna Tabaaroka.
Keberkahan itu Datangnya dari Allah dan Dialah yang Memberikan Keberkahan. Kita Hanya Bisa Mengharapkan Keberkahan melalui Sesuatu yang Sesuai Dalil Syar’i memang Diberkahi oleh Allah.
Kesalahan yang banyak terjadi adalah :
1. Mengharapkan Keberkahan dari Sesuatu yang Secara Dalil Tidak Menunjukkan Diberkahi oleh Allah.
Contoh: Pohon atau Batu tertentu Tidak disebutkan dalam Dalil Syar’i bahwa ia Diberkahi oleh Allah. Maka Jika Ada yang Bertabarruk kepada Pohon atau Batu tersebut, Maka ia Telah Salah. Sebagaimana Nanti akan disebutkan Bahwa itu termasuk Kesyirikan.
Beda jika Sesuatu yang Diharapkan Keberkahan itu telah Ada Dalil Syar’i bahwa ia Memang Diberkahi.
Seperti Air Zamzam. Saat Abu Dzar berada di Makkah selama 30 hari tidak Makan dan Minum kecuali Air Zamzam.
Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam Bersabda :
إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ
Sesungguhnya ia (Air Zam-zam) adalah Diberkahi. Ia adalah (Minuman) yang Mengenyangkan. (H.R Muslim).
Maka Seseorang yang Bertabarruk dengan Air Zam-zam dengan Harapan Tubuhnya Diberkahi, menjadi Lebih Sehat dan Semisalnya adalah Diperbolehkan. Dengan Catatan Tetap Meyakini bahwa Keberkahan itu Bersumber dari Allah Azza Wa Jalla.
2. Salah dalam Memahami Makna Keberkahan dari Sesuatu yang secara Dalil menunjukkan Diberkahi oleh Allah.
Orang-orang Sholih, Berilmu dan Taat Beribadah itu Diberkahi oleh Allah. Bahkan Seluruh Kaum Muslimin Diberkahi oleh Allah. Namun, Keberkahan itu Bukanlah pada Jasad Fisik, Sesuatu yang Dipakai atau Bekas Pakai dari Orang-orang Sholih itu.
Namun, Keberkahan di sini adalah Kebaikan Akhlaknya yang Menular pada yang lain, Ilmu dan Nasehat-nasehatnya yang menjadi Petunjuk, Amal Ibadahnya yang Mendatangkan Rahmat Allah dan semisalnya.
Dalam Hadits dinyatakan :
الْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ
Keberkahan itu bersama Ulama-Ulama Senior (Kibar) di Antara Kalian. (H.R Al-Hakim, Ibnu Hibban, dinyatakan Shahih sesuai syarat Al-Bukhari menurut Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabiy).
Maksudnya, Bukanlah Mencari Keberkahan itu dengan Memakai Bekas Air Wudhu Ulama Ahlussunnah yang sudah tua atau Potongan rambut mereka, atau semisalnya, namun Maksudnya adalah Ikutilah Petunjuk-petunjuk Mereka terutama dalam Permasalahan-permasalahan yang terkait Dien di Masa ini, agar Engkau Mendapatkan Keberkahan berupa Taufiq dan Pertolongan dari Allah.
Sedangkan Keberkahan pada Fisik seperti Rambut, Keringat dan semisalnya Hanyalah Ada pada Nabi Muhammad Shollallahu ‘Alaihi Wasallam. Para Shahabat Nabi Bertabarruk dengan Sisa Air Wudhu Nabi atau Rambut Nabi. Yang demikian Tidak Mengapa karena Nabi Tidak Mengingkarinya. (put/thayyibah)
Dikutip dari Draf Buku ” Tauhid, Anugerah yang Tak Tergantikan “