- Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 4:177.
- Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:455.
Memperlama Sujud Terakhir untuk Berdoa
Dalam Fatawa Al-Islamiyah (1:258), Syaikh ‘Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui adanya dalil yang menyebutkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Yang disebutkan dalam berbagai hadits, rukun shalat atau keadaan lainnya itu hampir sama lamanya.”
Syaikh ‘Abdullah Al-Jibrin rahimahullah juga menjelaskan, “Aku tidak mengetahui adanya dalil yang menganjurkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Akan tetapi, memang sebagian imam melakukan seperti ini sebagai isyarat pada makmum bahwa ketika itu adalah raka’at terakhir atau ketika itu adalah amalan terakhir dalam shalat. Karenanya, mereka pun memperpanjang sujud ketika itu. Dari sinilah, mereka maksudkan agar para jama’ah tahu bahwa setelah itu adalah duduk terakhir yaitu duduk tasyahud akhir. Namun alasan semacam ini tidaklah menjadi sebab dianjurkan memperpanjang sujud terakhir ketika itu.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, Ahkam Qoth’ush Shalah, Fatawan no. 2046 dari website beliau)
Berdoa Ketika Rukuk dan Sujud dengan Doa dari Al-Qur’an
‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku untuk membaca (ayat Al-Qur’an) ketika ruku’ dan sujud.” (HR. Muslim no. 480)
Lalu bagaimana dengan berdoa dengan doa dari Al-Qur’an saat sujud?
Jawabnya, hal ini tidaklah mengapa. Kita boleh saja berdo’a dengan do’a yang bersumber dari Al Qur’an. Seperti do’a sapu jagat,
“Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201).
Atau do’a agar diberikan keistiqamahan,
“Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8)
Alasannya karena niatan ketika itu adalah bukan untuk tilawah Al Qur’an, namun untuk berdo’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
“Setiap amalan tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907).
Salah seorang ulama Syafi’iyah, Az-Zarkasyi rahimahullah berkata, “Yang terlarang adalah jika dimaksudkan membaca Al Qur’an (ketika sujud). Namun jika yang dimaksudkan adalah doa dan sanjungan pada Allah maka itu tidaklah mengapa, sebagaimana pula seseorang boleh membaca qunut dengan beberapa ayat Al-Qur’an” (Tuhfah Al-Muhtaj, 6:6, Mawqi’ Al-Islam).
Telat dari Imam Ketika Berdoa Saat Sujud
Ketika berdoa saat sujud jangan sampai telat dari imam karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Imam itu diangkat untuk diikuti, maka janganlah diselisihi.” (HR. Bukhari, no. 722; dari Abu Hurairah)
Semoga bermanfaat. []
Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 27 Shafar 1439 H
Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel: https://rumaysho.com/16759-mustajabnya-doa-ketika-sujud.html
Sumber: http://news.berdakwah.net/2018/03/mustajabnya-doa-ketika-sujud.html?m=1