thayyibah.com :: Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kebijakan Pemerintah Saudi menghentikan sementara umrah tidak mengganggu persiapan haji. Meski ada kebijakan larangan umrah sementara, tapi semua pelayanan harus tetap dilaksanakan seperti biasa dan jangan ada yang terganggu.
Hal itu disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, saat memberikan arahan kepada jamaah manasik umrah PT Patuna Mekar Jaya beberapa hari lalu. “Termasuk haji sekalipun seluruh tahapan haji tetap berjalan seperti biasa,” katanya.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag melakukannya di dua tempat. Pertama persiapan dilakukan di luar negeri yakni di Arab Saudi dan persiapan di dalam negeri yakni di Indonesia. Persiapan di dua tempat ini tetap berjalan seperti biasa meski Saudi belum menentukan keputusan tentang haji.
“Jadi tahapan persiapan dalam negeri maupun di luar negeri berjalan seperti biasa,” katanya.
Optimisme pemerintah dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji harus juga dilakukan oleh pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus (PIHK). Pemerintah akan support pelaksanaan persiapan haji khusus PIHK dengan menentukan pelunasan untuk haji khusus.
“Bahwa misalnya haji khusus Insya Allah kita akan memulai pelunasan tanggal 16 Maret,” katanya.
Sementara untuk pelunasan haji reguler, kata Arfi, Kemenag akan memulainya pada tanggal 17 Maret. Meski demikian, belum ada keputusan tentang haji dari Arab Saudi, persiapan tetap harus dilakukan penyelenggara dengan baik.
“Haji reguler juga akan memulai pelunasan tanggal 17 Maret. Meski kita belum ada kepastian juga dari pemerintah Arab Saudi tentang haji,” katanya.
Sumber: ihram.co.id