Oleh : Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Bangka Belitung pada 26-29 Februari. Kongres dibuka Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin atas nama Presiden. Kongres ditutup secara resmi oleh Menteri Agama RI Facrur Razi pada Sabtu 29 Februari 2002 (Red)
Konggres Umat Islam digelar lagi. Setelah sempat mati suri di awal Orde Lama dan terkubur di sepanjang era Orde Baru. 1998 Orde Baru tumbang, Kongres Umat Islam hidup kembali. Tapi, tak seheroik era tahun 1938 yang mengukuhkan Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI) dan 1945 yang berhasil melahirkan Partai Masyumi. Satu-satunya partai yang merepresentasikan umat Islam saat itu. Pemilu tahun 1955 Masyumi dapat suara. 20,9 persen. Sebelum akhirnya NU menarik diri dari Masyumi. Masyumi makin melemah dan akhirnya dibubarkan oleh Soekarno. Di era Soeharto ganti nama menjadi Parmusi. Tapi, tak lama lahir, dihajar, dan mati juga. Reborn melalui PBB di era reformasi, tapi Wassalam!
Hebatnya Kongres Umat Islam saat itu, langsung masuk pada jantung masalah. Berani dan bernyali untuk ambil peran di saat Indonesia sedang mencari bentuk. Rekomendasinya riil, konkret dan terukur. Bagaimana dengan kongres sekarang yang dikomandoi panitianya oleh K.H Zaitun Rasmin, Wasekjen MUI yang namanya viral dan makin populer setelah debat di ILC dengan Ngabalin, utusan dari istana.
Soal isu, saat ini tak kalah besar dengan isu di tahun 1938 dan 1945. Jika pra dan pasca kemerdekaan isunya adalah bagaimana umat Islam mengambil peran kemerdekaan dan ikut mengisi panggung politik Indonesia yang sedang mencari bentuk, maka isu saat ini bagaimana umat Islam memulihkan perannya setelah banyak diambil, bahkan dirampok oleh para pemilik modal (kapitalis) yang mengendalikan negeri ini, baik ekonomi maupun politik, melalui tangan-tangan kekuasaan.
Fakta bahwa reformasi telah melahirkan oligarki tak bisa dibantah. Merekalah yang mengendalikan negara ini melalui proses industrialisasi politik. Demokrasi dikendalikan secara liberal oleh penyertaan modal para cukong sebagai investasi untuk memborong saham di setiap pemilu. Akibatnya, para pemimpin, elit dan pejabat tinggi tidak lahir dari hati rakyat, tapi mereka dilahirkan oleh kepentingan konglomerasi.
Umat Islam di Indonesia adalah mayoritas. 86 persen. Jumlah sebesar itu mesti menyadarkan Umat Islam untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Peran ini bisa diperjuangkan secara struktural melalui parpol, dan secara kultural melalui ormas yang semua perwakilannya hadir pada hari ini di kongres.
Umat Islam punya partai Islam. Ada PKS, PKB, PPP dan PAN. Selama ini empat partai Islam ini nyaris gak pernah akur. Kerja sendiri-sendiri dengan agenda dan kepentingan masing-masing. Bersaing dengan isu-isu klasik seperti wahabi, khilafah, Islam garis keras, dst untuk saling melemahkan. Padahal, partai-partai Islam inilah yang paling potensial untuk menyuarakan secara struktural berbagai kepentingan Umat Islam dibanding partai-partai lain.
Umat Islam menginginkan adanya aturan halal food, halal tourism, dan halal finance misalnya, mungkinkan bisa melalui partai di luar empat partai Islam itu? Ayo obyektif!
Inilah yang disorot oleh gubernur Bangka Belitung, Dr. Erzaldi Rosman Djohan, dalam pembukaan seminar “Halal Internasional” di hadapan para peserta Kongres Umat Islam ke-7 ini. Gubernur Babel mengeluh kenapa Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih banyak melibatkan bank konvensional, bukan bank Syari’ah. Dimana keberkahannya, tanya orang nomor satu di Babel ini. Ia juga menyoroti RUU Omnibus Law terutama soal pihak yang akan mensertifikasi halal. Gak usah ribut soal siapa pihak yang berhak mengeluarkan sertifikat halal, tapi yang lebih penting adalah bagaimana mengatur strategi untuk memperjuangkan halalisasi industri. Mosok kalah sama Jepang dan Australia, katanya. Sebuah pemanasan yang inspiratif dan sedikit berani. Keren Pak Gubernur!
Melalui kekompakan empat partai Islam, idealnyaumat Islam bisa menitipkan semua aspirasi kepentingan dan harapannya. Baik kepentingan struktural maupun kepentingan substansial.
Kepentingan struktural artinya umat Islam mesti memiliki keterwakilan secara proporsional dan signifikan di struktur kepemimpinan bangsa ini.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, akan lebih efektif jika Kongres ke-7 kali ini ikut merekomendasikan partai-partai Islam seperti PKS, PKB, PPP dan PAN berkoalisi dalam setiap pemilu, baik pilpres maupun pilkada. Lalu mendorong umat Islam untuk memberi dukungan kepada calon-calon pemimpin yang didukung oleh empat partai tersebut sebagaimana era 1955 ketika Masyumi jadi satu-satunya representasi hasil kongres Umat Islam tahun 1945. Berani? Atau mau diskusi panjang dulu sampai gagasan ini akhirnya masuk selokan karena tak adanya nyali para ulama dan tokoh Islam yang ikut Konggres ini.
Secara substansial, banyak problem serius yang sedang dihadapi oleh umat Islam, dan juga bangsa saat ini. Tidak saja problem ekonomi yang dikuasai oleh 1-10 persen orang terkaya di Indonesia, tapi juga problem hukum dimana institusi-institusi penegak hukum tak ada tanda-tanda punya kemauan sungguh-sungguh menjadi panglima keadilan. Tapi sebaliknya institusi-institusi ini justru seringkali dipakai untuk kepentingan pragmatis kekuasaan.
Tidak saja merekomendasikan, tapi Kongres Umat Islam juga mesti mengawal dan memastikan bahwa rekomendasi itu terealisasikan. Jangan sampai ada anggapan publik bahwa kongres Umat Islam hanya ritual lima tahunan. Kegiatannya gak didengar umat, rekomendasinya tak lebih dari asesoris kegiatan. Sekedar kumpul-kumpul ulama, pimpinan ormas dan pejabat.
Jangan sampai pula masyarakat di bawah nanya: Kongres Umat Islam itu apa sih? Kan gak lucu kalau pertanyaan itu yang muncul. Ayo buktikan!
Konggres Umat Islam digelar lagi. Setelah sempat mati suri di awal Orde Lama dan terkubur di sepanjang era Orde Baru. 1998 Orde Baru tumbang, Kongres Umat Islam hidup kembali. Tapi, tak seheroik era tahun 1938 yang mengukuhkan Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI) dan 1945 yang berhasil melahirkan Partai Masyumi. Satu-satunya partai yang merepresentasikan umat Islam saat itu. Pemilu tahun 1955 Masyumi dapat suara. 20,9 persen. Sebelum akhirnya NU menarik diri dari Masyumi. Masyumi makin melemah dan akhirnya dibubarkan oleh Soekarno. Di era Soeharto ganti nama menjadi Parmusi. Tapi, tak lama lahir, dihajar, dan mati juga. Reborn melalui PBB di era reformasi, tapi Wassalam!
Hebatnya Kongres Umat Islam saat itu, langsung masuk pada jantung masalah. Berani dan bernyali untuk ambil peran di saat Indonesia sedang mencari bentuk. Rekomendasinya riil, konkret dan terukur. Bagaimana dengan kongres sekarang yang dikomandoi panitianya oleh K.H Zaitun Rasmin, Wasekjen MUI yang namanya viral dan makin populer setelah debat di ILC dengan Ngabalin, utusan dari istana.
Soal isu, saat ini tak kalah besar dengan isu di tahun 1938 dan 1945. Jika pra dan pasca kemerdekaan isunya adalah bagaimana umat Islam mengambil peran kemerdekaan dan ikut mengisi panggung politik Indonesia yang sedang mencari bentuk, maka isu saat ini bagaimana umat Islam memulihkan perannya setelah banyak diambil, bahkan dirampok oleh para pemilik modal (kapitalis) yang mengendalikan negeri ini, baik ekonomi maupun politik, melalui tangan-tangan kekuasaan.
Fakta bahwa reformasi telah melahirkan oligarki tak bisa dibantah. Merekalah yang mengendalikan negara ini melalui proses industrialisasi politik. Demokrasi dikendalikan secara liberal oleh penyertaan modal para cukong sebagai investasi untuk memborong saham di setiap pemilu. Akibatnya, para pemimpin, elit dan pejabat tinggi tidak lahir dari hati rakyat, tapi mereka dilahirkan oleh kepentingan konglomerasi.
Umat Islam di Indonesia adalah mayoritas. 86 persen. Jumlah sebesar itu mesti menyadarkan Umat Islam untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Peran ini bisa diperjuangkan secara struktural melalui parpol, dan secara kultural melalui ormas yang semua perwakilannya hadir pada hari ini di kongres.
Umat Islam punya partai Islam. Ada PKS, PKB, PPP dan PAN. Selama ini empat partai Islam ini nyaris gak pernah akur. Kerja sendiri-sendiri dengan agenda dan kepentingan masing-masing. Bersaing dengan isu-isu klasik seperti wahabi, khilafah, Islam garis keras, dst untuk saling melemahkan. Padahal, partai-partai Islam inilah yang paling potensial untuk menyuarakan secara struktural berbagai kepentingan Umat Islam dibanding partai-partai lain.
Umat Islam menginginkan adanya aturan halal food, halal tourism, dan halal finance misalnya, mungkinkan bisa melalui partai di luar empat partai Islam itu? Ayo obyektif!
Inilah yang disorot oleh gubernur Bangka Belitung, Dr. Erzaldi Rosman Djohan, dalam pembukaan seminar “Halal Internasional” di hadapan para peserta Kongres Umat Islam ke-7 ini. Gubernur Babel mengeluh kenapa Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih banyak melibatkan bank konvensional, bukan bank Syari’ah. Dimana keberkahannya, tanya orang nomor satu di Babel ini. Ia juga menyoroti RUU Omnibus Law terutama soal pihak yang akan mensertifikasi halal. Gak usah ribut soal siapa pihak yang berhak mengeluarkan sertifikat halal, tapi yang lebih penting adalah bagaimana mengatur strategi untuk memperjuangkan halalisasi industri. Mosok kalah sama Jepang dan Australia, katanya. Sebuah pemanasan yang inspiratif dan sedikit berani. Keren Pak Gubernur!
Melalui kekompakan empat partai Islam, idealnyaumat Islam bisa menitipkan semua aspirasi kepentingan dan harapannya. Baik kepentingan struktural maupun kepentingan substansial.
Kepentingan struktural artinya umat Islam mesti memiliki keterwakilan secara proporsional dan signifikan di struktur kepemimpinan bangsa ini.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, akan lebih efektif jika Kongres ke-7 kali ini ikut merekomendasikan partai-partai Islam seperti PKS, PKB, PPP dan PAN berkoalisi dalam setiap pemilu, baik pilpres maupun pilkada. Lalu mendorong umat Islam untuk memberi dukungan kepada calon-calon pemimpin yang didukung oleh empat partai tersebut sebagaimana era 1955 ketika Masyumi jadi satu-satunya representasi hasil kongres Umat Islam tahun 1945. Berani? Atau mau diskusi panjang dulu sampai gagasan ini akhirnya masuk selokan karena tak adanya nyali para ulama dan tokoh Islam yang ikut Konggres ini.
Secara substansial, banyak problem serius yang sedang dihadapi oleh umat Islam, dan juga bangsa saat ini. Tidak saja problem ekonomi yang dikuasai oleh 1-10 persen orang terkaya di Indonesia, tapi juga problem hukum dimana institusi-institusi penegak hukum tak ada tanda-tanda punya kemauan sungguh-sungguh menjadi panglima keadilan. Tapi sebaliknya institusi-institusi ini justru seringkali dipakai untuk kepentingan pragmatis kekuasaan.
Tidak saja merekomendasikan, tapi Kongres Umat Islam juga mesti mengawal dan memastikan bahwa rekomendasi itu terealisasikan. Jangan sampai ada anggapan publik bahwa kongres Umat Islam hanya ritual lima tahunan. Kegiatannya gak didengar umat, rekomendasinya tak lebih dari asesoris kegiatan. Sekedar kumpul-kumpul ulama, pimpinan ormas dan pejabat.
Jangan sampai pula masyarakat di bawah nanya: Kongres Umat Islam itu apa sih? Kan gak lucu kalau pertanyaan itu yang muncul. Ayo buktikan!