Di Bandung, Berobat Dengan Sedekah Menelan Korban
Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior)
Suatu hari, beberapa tahun lalu, seorang ibu beranak dua, sebut saja Fulanah, mendatangi seorang ustadz yang dikenal dengan konsep sedekahnya. Si ibu meminta nasihat pada sang ustadz, tentang anaknya yang berumur 5 tahun (anak pertama) yang mengalami sakit tak kunjung sembuh. Oleh si ustadz, si ibu diminta untuk bersedekah sebesar Rp 200 juta kepadanya. Itu jika ingin sembuh.
Si ibu tidak punya pilihan, tetapi ia tidak punya uang sebesar itu. Lalu, setelah ikhtiar kesana-kemari buntu, si ibu akhirnya mencuri sertifikat property milik ayahnya. Sertifikat itulah yang ia agunkan ke bank, dan ia mendapatkan pinjaman sebesar Rp 200 juta.
Uang itu diberikan kepada si ustadz. Setelah selama sepekan, kondisi anaknya tidak membaik, malah makin memburuk. Si ustadz pun didatangi lagi oleh si Fulanah, menanyakan penyakit anaknya kok malah semakin parah? Si ustadz dengan enteng menjawab, “Wah, kalau begitu sedekahnya kurang. Tambah Rp 1 milyar lagi.” Tak kepalang terkejutnya si Fulanah. Tak ada lagi uang yang mesti ia berikan. Lalu ia pergi ke rumah orangtuanya dan meminta maaf atas apa yang telah ia lakukan karena telah mencuri sertifikat.
Singkat ceritera, si ayah Fulanah membawa cucunya berobat ke rumah sakit. Tetapi terlambat. Penyakitnya telah menjalar keseluruh organ tubuh, karena selama sepekan tidak mendapatkan pengobatan. Akhirnya, si bocah pun wafat.
Kisah diatas diceritakan kembali oleh KH Athian Ali M Da’i dalam acara bedah buku “Yusuf Mansur Obong” di Masjid Al Fajr, Jalan Cijagra Raya, Bandung, Sabtu (22/2) lalu. Kiai Athian tidak secara eksplisit menyebut nama si ustadz, tetapi sebagian besar jamaah paham siapa sebenarnya ustadz yang dimaksud.
***
Berobat dengan sedekah bukan sesuatu yang dilarang. Bahkan dianjurkan. Dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud, Imam Thabrani dan Imam Baihaqi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Bentengilah harta-harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit dengan sedekah, dan sambutlah gelombang bencana dengan doa dan tadharru’(dengan penuh pengharapan).”
Imam Al-Baihaqi (Sya’ban tahun 384 H/September 994 M – Jumadil Ula 458 H/April 1066 M), dalam kitabnya At-Targhib wa At-Tarhib, mengisahkan tentang Syekh Hakim Abi Abdillah. Alkisah, Syekh Hakim memiliki bisul di wajah dan telah di obati dengan berbagai macam obat, tetapi tak kunjung sembuh. Cukup lama, sudah hampir satu tahun lamanya bisul tersebut menghinggapi wajahnya. Lalu ia meminta kepada Syekh Imam Abu Usman Ash-Shobuni untuk mendoakannya dan diamini oleh banyak orang.
Pada hari Jum’at berikutnyan, ada seorang perempuan yang menyampaikan selembar surat yang isinya bahwa sesampainya di rumah, Syekh Imam bersungguh-sungguh dalam mendoakan Syekh Hakim Abi Abdillah pada malam harinya.Lalu dalam tidurnya,ia bermimpi bertemu dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang seakan-akan bersabda kepadanya, ”Katakan kepada Abi Abdillah agar melapangkan air bagi kaum muslimin.”
Surat tersebut dibawa kepada Syekh Hakim. Lalu Syekh Hakim memerintahkan agar membuat galian di depan pintu rumahnya. Setelah galian tersebut selesai di kerjakan,ia memerintahkan agar memenuhi galian tersebut dengan air dan kerikil. Orang-orang mulai mengambil air tersebut untuk minum. Tidak sampai satu pekan,tanda-tanda kesembuhan telah nampak pada Syekh Hakim Abi Abdillah. Wajahnya pun kembali tampan seperti sedia kala. Sembuh total.
Apa yang dialami oleh Syekh Hakim Abi Abdillah benar adanya. Tentu saja ada syaratnya. Bersedekah hendaknya dilakukan dengan ikhlas, dari sumber harta yang halal. Jika dari sumber harta yang tidak halal, tentu sedekahnya tertolak, doanya tidak dikabulkan. Juga, sedekah mesti diberikan kepada yang berhak. Lebih ahsan diberikan kepada lingkungan keluarga terdekat, lalu ke lingkungan luar dan masyarakat umum. Bukan kepada ustadz, apalagi “sedekah paksa”, seperti yang dilakukan oleh seorang ustadz sebagaimana diceritakan oleh Kiai Athian dalam kisah di awal tadi.
Selain sedekah dengan ikhlas dan sumber yang halal, orang yang sakit mesti ikhtiar dengan pergi ke dokter, agar mendapat penanganan secara medis pula. Inilah sunatullahnya. Ikhtiar secara medis plus sedekah, insyaa Allah akan membuahkan hasil. Wallahu A’lam.