Breaking News

Kesalahan dalam Shalat: tidak Utamakan Shalat Jamaah

Hukum shalat berjamaah di masjid fardhu ain bagi laki-laki.

thayyibah.com :: Shalat berjamaah adalah fardhu bagi laki-laki baik ketika berada di rumah maupun ketika dalam perjalanan, baik dalam kondisi aman maupun dalam kondisi ketakutan. Hukum shalat berjamaah di masjid fardhu ain bagi laki-laki, tanpa terkecuali.

Dalil kewajiban shalat berjamaah ini sebagaimana firman Allah yang artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabat) lalu kamu hendak mendirikan (shalat) bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata.” (an-Nisa’: 102).

Maksudnya, jika dalam kondisi perang saja Allah memerintahkan kita untuk melaksanakan shalat berjamaah, apalagi jika dalam kondisi aman. Oleh karena itu sangat dianjurkan bagi kita untuk shalat secara berjamaah, baik laki-laki maupun perempuan. Sangat ditekankan laki-laki shalat berjamaah di masjid.

Rasulullah bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 20 derajat.” (HR Bukhari).

Budiman Mustofa dalam bukunya Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Shalat mengatakan, salah satu keutamaan yang didapat dari shalat berjamaah adalah Allah akan memberikan naungan untuknya pada hari kiamat kelak. Rasulullah bersabda yang artinya, “Tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah di hari yang tidak ada naungan, kecuali naungan-Nya…” (diantaranya) “…dan seseorang yang hatinya selalu terpaut pada masjid.” (Muttafaqun ‘alaih).

Imam an-Nawawi berkata ketika menjelaskan makna hadits di atas, “Orang yang mempunyai rasa cinta yang dalam terhadap masjid dan kontinyu melaksanakan shalat berjamaah di dalamnya, bukan berarti selalu tinggal di dalam masjid. (Syarh an-Nawawi, 7: 121).

Bahkan dalam hadits lain dijelaskan keutamaan salat berjamaah. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang shalat selama 40 hari secara berjamaah dan selalu mendapatkan takbir pertama, maka ditetapkan baginya dua pembebasan: pembebasan dari api neraka dan pembebasan dari nifaq.” (HR Tirmidzi).

Dari Ubay Bin Ka’ab ia berkata: Rasulullah bersabda yang artinya, “Shalat seseorang dengan satu orang lain lebih banyak pahalanya dan lebih mampu membersihkan dosa daripada salat seseorang sendirian. Dan salat seseorang dengan dua orang lebih banyak pahalanya dan lebih mampu membersihkan dosa daripada salat seseorang sendirian. Dan jika dilakukan bersama lebih banyak orang, maka itu lebih dicintai oleh Allah.” (HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, dan disahihkan oleh Ibnu Sakan, al-Uqaili dan al-Hakim).

 

Artikel: republika.co.id

About A Halia