thayyibah.com :: Ada dua amalan ringan yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram – Kitabul Jaami’, beliau bawakan dalam dua hadits berikut. Yang pertama adalah senyum manis, yang kedua adalah beri makan tetangga walau ringan hanya kuah daging. Apa maksudnya? Yuk kaji bersama dalam postingan kali ini.

Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani 

بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ

Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat)

Hadits 1472

وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – – لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ اَلْمَعْرُوفِ شَيْئًا, وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ –

Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah engkau memandang remeh suatu kebaikan sedikitu pun juga walaupun engkau hanya bertemu saudaramu dengan bermuka manis.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2626]

 

Faedah Hadits

  1. Jangan meremehkan perbuatan baik sedikitpun, artinya walaupun sedikit, tetap dilakukan karena itu akan meraih rida Allah.
  2. Bermuka manis itu perbuatan remeh dan ringan, dan merupakan bagian dari perbuatan makruf.
  3. Hadits ini menunjukkan dianjurkannya berwajah ceria ketika berjumpa orang lain, ini adalah bagian dari perbuatan makruf.
  4. Dengan berwajah ceria akan membuat orang lain tertarik untuk bergaul, ini termasuk membuat orang lain senang, serta menghilangkan rasa ketakutan padanya. Dengan mengamalkan seperti ini, hubungan sesama muslim pun akan semakin dekat.
  5. Bermuka ceria termasuk amalan ringan, namun berpahala besar.
  6. Hendaklah seseorang semangat melakukan perbuatan makruf lebih-lebih jika terkait dengan orang lain karena maslahat yang begitu besar.
  7. Syariat Islam begitu sempurna, mencakup segala macam hal. Syariat Islam itu datang dengan membawa berbagai hal yang maslahat untuk manusia.

 

Hadits 1473

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً, فَأَكْثِرْ مَاءَهَا, وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ – أَخْرَجَهُمَا مُسْلِمٌ

Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila engkau memasak kuah, perbanyaklah airnya dan berilah kepada tetanggamu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2625]

 

Faedah Hadits

  1. Hadits ini maksudnya jika kita memasak daging berkuah, maka hendaklah memperbanyak kuahnya untuk diberikan kepada tetangga. Karena memperbanyak kuah lebih mudah daripada memperbanyak daging.
  2. Memperbanyak kuah daging tadi untuk menunjukkan bahwa kita diajarkan untuk tidak pelit (bakhil).
  3. Perintah memperbanyak kuah dan memberikannya pada tetangga termasuk dalam perkara sunnah berdasarkan ijmak para ulama, karena memberi hadiah itu bukan wajib.
  4. Hadits ini mengajarkan akhlak mulia dengan berbuat baik pada tetangga.
  5. Tetaplah berbuat baik walau dengan sesuatu yang sedikit.
  6. Tetangga diperintahkan menghadiahi tetangganya, apalagi jika tetangga sampai mencium bau masakan.
  7. Kita diperintahkan untuk membuat orang lain bahagia.
  8. Hadiah punya manfaat untuk menebar kasih sayang, memperkuat hubungan persahabatan, dan rasa cinta lebih-lebih pada tetangga. Karena bisa jadi sesama tetangga sering terjadi masalah, bisa jadi karena anak atau karena hubungan tetangga.
  9. Yang memberi hadiah, berilah dengan hadiah yang murahan, tetapi tetap yang paling mudah. Yang diberi hadiah, hendaklah menerima hadiah tadi dengan senang hati, lalu ia balas hadiah tersebut dengan ucapan terima kasih dan doa terbaik kepada yang memberinya. Tetap tidak boleh menganggap rendah hadiah yang diberikan orang lain.

 

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.

 


 

Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com