Jamaah haji. Tambahan 10 ribu kuota haji bagi Indonesia masih dalam pembahasan.
thayyibah.com :: Komisi VIII DPR RI mengungkapkan usulan penambahan kuota haji pada 2020 kepada pemerintah Arab Saudi belum bisa dipastikan disetujui. Indonesia meminta tambahan 10 ribu dari kuota yang sudah ada sebesar 221 ribu.
Namun, pemerintah Arab Saudi disebut akan memprioritaskan usulan penambahan kuota. “Sebetulnya kami belum bisa memastikan, apakah kuota 10 ribu sudah disetujui oleh pemerintah Arab Saudi,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Bandung Barat, Ahad (9/2).
Berdasarkan pertemuan dengan menteri haji Arab Saudi beberapa waktu lalu, menurutnya mereka akan memprioritaskan usulan penambahan kuota haji untuk Indonesia. Ia pun berharap kuota haji pada 2020 bisa sama jumlahnya dengan tahun 2019.
Terkait dengan kuota haji 2020 yang lebih sedikit dibandingkan tahun 2019, Ace mengatakan pada 2019 presiden Joko Widodo melakukan pendekatan khusus kepada Raja Salman. Sehingga saat Jokowi melakukan pertemuan di Arab Saudi, Raja Salman langsung menambah kuota haji.
“Kami masih optimis bahwa haji tahun 2020, insya Allah kuota 231 ribu sebagaimana yang telah diasumsikan pada BPIH tahun ini yang mengasumsikan kuota haji 231 ribu, maka proses penganggaran tidak ada masalah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, alasan kuota haji di Indonesia tidak bertambah sebab kapasitas di Mina, Arab saudi hanya bisa menampung 3 juta jamaah haji di seluruh dunia. Pemerintah Arab Saudi menginginkan agar jamaah haji banyak yang berdatangan namun kapasitas Mina belum mencukupi.
Pemerintah Arab Saudi menargetkan pada 2030 Mina bisa menampung 5 juta jamaah haji dengan cara meningkatkan tenda. Katanya, di 2020 pembangunan tersebut mulai berlangsung dilakukan.
“Strategi lain ambil kuota di negara lain seperti Filipina tapi itu tak bisa. Bisa ambil kuota negara lain asal jadi warga negara (itu) dulu, kan tidak mungkin. Arab Saudi (kuotanya) juga dibatasi,” katanya.
Sumber: ihram.co.id