thayyibah.com :: Tiga Kapal Perang Republik (KRI) Republik Indonesia milik TNI Angkatan Laut mengusir konvoi kapal-kapal nelayan China yang kedapatan tengah menjaring ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (11/1).
Mengutip siaran pers Pusat Penerangan TNI, KRI yang melakukan pengusiran itu antara lain KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358.
Dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa Komando Gabungan Wilayah Pertahanan melakukan pemantauan di ZEE sekitar Natuna dengan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU. Hasilnya, terlihat sejumlah kapal nelayan China berada di wilayah tersebut.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksdya TNI Yudo Margono lantas mengirim tiga KRI ke tempat kapal-kapal nelayan China tersebut berlayar di ZEE sekitar Natuna.
Tiga KRI itu mendapati kapal-kapal nelayan China tengah menebarkan jala atau jaringnya. Mereka jelas terlihat tengah menangkap ikan secara ilegal di ZEE Indonesia sekitar perairan Natuna.
Tiga KRI tersebut lantas merangsek ke tengah-tengah rombongan kapal nelayan China tersebut. Komandan yang memimpin operasi kemudian meminta kapal-kapal nelayan China untuk segera meninggalkan wilayah ZEE Indonesia.
“Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan mengganggu kapal tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia,” mengutip siaran pers yang diterbitkan Puspen TNI autentifikasi dari Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman, Sabtu (11/1).
“Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut,” mengutip siaran pers.
Rombongan KRI tidak menangkap kapal-kapal nelayan China yang jelas terlihat tengah menangkap ikan di ZEE Indonesia. Hanya mengusir mereka dari perairan ZEE Indonesia.
Merujuk siaran pers dari Puspen TNI, rombongan KRI tidak menangkap kapal-kapal nelayan China demi menjaga hubungan kedua negara. Kegiatan ilegal nelayan China tidak boleh sampai merusak hubungan Indonesia-China.
Oleh karena itu, TNI memberi pengertian dengan mengusir. Tidak menangkap dan tidak memberikan tindakan tegas seperti hukuman. Berbeda halnya jika nelayan-nelayan China tidak menuruti permintaan TNI.
“Apabila mereka (kapal-kapal asing Tiongkok) tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum,” mengutip siaran pers.
TNI kembali melihat keberadaan nelayan China di wilayah ZEE Indonesia sekitar perairan Natuna pada hari ini, Sabtu (11/1). Padahal, beberapa hari sebelumnya, TNI mengklaim sudah tidak ada lagi kapal nelayan asing di sana.
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mengatakan kapal nelayan China sudah keluar dari ZEE Indonesia pada Kamis (9/1). Mereka, lanjutnya, pergi usai Jokowi datang ke Natuna pada Rabu lalu (8/1).
“Dengan amatan dari TNI AU melalui udara, mereka artinya kapal-kapal China yang melakukan ilegal fishing sudah keluar dari ZEE kita pasca kunjungan presiden ke Natuna,” kata Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/1).
Pada Jumat (10/1), TNI kembali melihat ada 30 kapal asing di ZEE Indonesia sekitar Natuna. Namun, TNI belum menjelaskan negara asal kapal-kapal nelayan tersebut.
“Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara,” tertulis dalam rilis Puspen TNI dengan autentifikasi dari Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman, Jumat (10/1).
Sumber: cnnindonesia.com