thayyibah.com :: Seorang isteri hendaknya menyambut ajakan suaminya dalam perkara yang telah Allah halalkan untuknya. Nabi — shallallahu alaihi wa sallam — bersabda :
(إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فأبت فبات غضبان عليها لعنتها الملائكة حتى تصبح) [البخاري] “Apabila seorang suami mengajak isterinya ke ranjangnya namun dia menolak, sehingga sang suami marah kepadanya malam itu, maka para malaikat melaknat si isteri tersebut hingga shubuh.” (HR. al-Bukhari)
Bahkan yang afdhal bagi isteri, hendaknya dia selalu mendekat kepada suami tanpa diminta, dan selalu siap untuk itu, serta selalu berhias/berdandan.
Sangat disesalkam, sebagian wanita berhias untuk keluar rumah — padahal dia telah dilarang untuk itu lebih banyak dari pada berhias untuk suaminya — padahal dia diperintahkan untuk ini. Itu semua menunjukkan kejahilan terhadap tugasnya atau sikap tidak mau mengikuti syari’at Allah.
Sungguh apabila seorang isteri melaksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya maka akan memberikan PENGARUH YANG BESAR terhadap keharmonisan rumah tangga. Sehingga suami terjauhkan dari hal-hal yang tidak baik dan ridho dengan apa yang ada pada sang isteri. Suami juga tidak merasa gagal dan terhalangi, kemudian dia merasakan ketenangan diri.
Betapa banyak para suami merasakan hidup yang tidak nyaman, disebabkan dia merasa terhalangi. Karena ternyata si isteri tidak peduli terhadap tugas ini dengan baik, atau dia tidak tahu bagaimana melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Maka hendaknya seorang isteri mengetahui perannya dalam hal ini, kemudian hendaknya dia memikirkan dan mencari cara terbaik bagaimana melaksanakannya. (put/thayyibah)
Oleh: Asy-Syaikh al-‘Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah