thayyibah.com :: Alloh mensyari’atkan kepada Adam, agar menikahkan anak perempuan-nya dengan anak laki-lakinya. Dikatakan bahwa istri Nabi Adam melahirkan anak kembar; satu laki-laki dan satu lagi perempuan dari setiap kehamilannya. Adam menikahkan anak perempuan yang lahir dari satu kehamilan dengan anak laki-laki dari kehamilan yang lainnya. ketika itu saudara kembar Habil parasnya kurang cantik dibandingkan dengan saudara perempuan Qabil. Qabil menginginkan agar saudara perempuannya yang lebih cantik itu dinikahkan dengan dirinya, bukan dengan Habil. Namun Adam menolaknya, kecuali bila keduanya mempersembahkan pengorbanan. Barangsiapa yang kurbannya diterima, maka wanita tersebut untuknya. (Lihat kitab Al Mishbah Al Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir)
Demikianlah sepenggal kisah yang diceritakan Alloh dalam Al Qur’an surat Al Maidah ayat ke 27 : “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka ber-dua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), ia berkata: “Aku pasti membunuhmu!” berkata Habil, “Sesungguhnya Alloh hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.”
Kurban Habil diterima oleh Alloh karena dia telah mengeluarkan sebagian harta-nya dengan ikhlas. Sementara Qabil mengeluarkan sebagian hartanya dari harta yang buruk dan terpaksa. Oleh karena kurbannya tidak diterima oleh Alloh, akhirnya kemudian Qabil menaruh dendam kepada Habil.
Habil seorang figur yang tulus dan ikhlas dalam mengabdi kepada Alloh, dia korbankan hartanya untuk mencari keridhoan Alloh, bahkan jiwanya pun siap dikorbankan dijalan Alloh tanpa ada rasa takut sedikit-pun ketika Qabil mengancam akan membunuh-nya, “Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, maka aku sekali-kali tidak akan menggerak-kan tanganku kepadamu untuk membunuh-mu.” Itulah yang diucapkan Habil kepada Qabil yang sudah siap membunuhnya pada-hal Habil memiliki badan yang lebih kuat untuk membela diri atau membalasnya. Dan untuk itulah Rosululloh bersabda:
“Jika dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang masing-masing, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka. Para sahabat bertanya: “Wahai Rosul-Alloh, orang yang membunuh ini (wajar masuk neraka), lalu mengapa yang dibunuh (juga masuk neraka)?” Beliau menjawab, “Karena dia (juga) berkeinginan untuk mem-bunuh sahabatnya.” (HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888).
Selamat jalan Habil..!! Semoga kami menjadi penerusmu yang siap berkorban di jalan Alloh , dan kita berlindung kepada-Nya dari sifat iri, dengki dan kefujuran yang akan menyengsarakan kita dunia dan akhirat. Wallohu ‘alam bishshowab.
Oleh: Hanif, S.Th.I