Breaking News
Ajaran sesat, sebuah ilustrasi (Foto : wartasulsel)

Ajaran Sesat Yusuf Mansur (2)

Oleh: Thabrani Syabirin

Ajaran sesat, sebuah ilustrasi (Foto : wartasulsel)

 

Betapa pun sesatnya suatu ajaran atau keyakinan tetap saja ada pengikutnya. Tidak terkecuali Yusuf Mansur. Kanjeng Dimas, pasti juga ada pengikutnya.

Tidak saja di tanah air kita, di banyak negara aliran-aliran atau keyakinan aneh ini selalu saja ada. Dari dulu sampai sekarang.

Di Amerika Serikat(AS), dengan status negara kapitalis di jajaran utama. Di sana banyak sekali sekte radikal. Diantaranya sekte Heaven’s Gate atau Gerbang Sorga. Pemimpin sekte ini adalah Jim Jones yang mengajarkan kepada pengikutnya untuk mewujudkan keadilan. Maka dia dan pengikutnya harus pergi ke dunia yang lain, yaitu sorga. Untuk menuju sorga seseorang harus minum racun, mati. Dalam tuntunan bunuh dirinya, sebelum minum racun setiap anggota harus memakai pakaian hitam dengan selimut warna ungu. Nanti setelah mati akan ada pesawat ruang angkasa, UFO yang akan menjemput lalu di bawa terbang ke sorga.

Hal yang sama juga terdapat di Jepang. Di tengah arus kapitalis Jepang melumat masyarakatnya dengan bekerja seperti robot, tingkat stres yang tinggi serta frustrasi menghantam semua lapisan masyarakat Jepang.

Sela- sela gelombang dahsyat kapitalisme, ada depresi dan frustasi sosial. Maka muncullah aliran sesat yang menawarkan janji untuk keadilan. Muncullah Aum Shinrikyo. Inti ajarannya adalah untuk mengakhiri ketidak adilan dunia, maka harus dicari dunia yang lain. Maka dunia yang ada ini harus dihancurkan. Setelah itu dia meminta semua pengikutnya untuk minum racun sianida.

Sikap Pemerintah

Walaupun urusan keyakinan merupakan urusan pribadi warga negara, tapi kalau sudah melibatkan publik pemerintah akan turun tangan. Di Jepang misalnya, Aum Shinrikyo ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun. Ajarannya dilarang di Jepang.

Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah Amerika. Bahwa dalam pilihan politik dan ideologi warga pemerintah AS juga memberlakukan aturan. Ketika Komunis lagi jaya-jayanya pemerintah AS mengharamkan tumbuhnya paham Komunis di Amerika. Pada hal semua orang mengetahui bahwa tanah Amerika menjamin kebebasan untuk percaya kepada Tuhan atau tidak.

Argumen yang dipakai oleh pemerintah Amerika saat itu adalah semua aliran dan keyakinan akan dilindungi secara bebas kecuali paham dan keyakinan yang mengancam kebebasan warga Amerika. Komunisme adalah ideologi yang anti kebebasan karenan harus di larang hidup di AS.

Di Saudi Arabia, menyebarkan paham agama yang jelas-jelas berlawanan dengan keyakinan ulama pasti dilarang. Misalnya praktek pedukunan. Santet, sihir bisa dihukum mati. Di Malaysia juga ada ISA (Internal Security Act). Suatu aliran atau sekte agama yang diharamkan oleh Majlis Fatwa Kebangsaan pasti akan dilarang oleh pemerintah. Itulah yang di berlakukan terhadap jemaat Arqom tahun 1994.

Sebagai mana diketahui saat itu pimpinan Arqom Ashaari Mohammad bisa berjumpa secara fisik dan berbicara dengan Nabi Muhammad dalam keadaan sadar.

Saat itu ada bukti rekaman kaset Ustad Ashaari berbicara langsung dengan Nabi Muhammad. Bukti ini jadi alasan kuat untuk membubarkan Arqom. Sampai saat Arqom merupakan organisasi terlarang di Malaysia dan beberapa negara ASEAN.

Di Indonesia, keyakinan yang di sebar luaskan oleh Yusuf Mansur seharusnya dilarang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus melakukan penelitian terhadap materi ceramah Yusuf Mansur lalu mengeluarkan fatwa untuk jadi pegangan bagi pemerintah; kejaksaan Agung, Depag dan sebagainya.

Jika dibiarkan menyebar tanpa ada counter dari pemerintah yang akan rusak adalah Islam dan umat Islam. Dalam tulisan berikutnya akan penulis paparkan sisi kesesatan ajaran agama yang di sampaikan Yusuf Mansur. Wallahu ‘alam.

About Redaksi Thayyibah

Redaktur