Breaking News
Sahabat

Hukum Bersahabat dengan Lawan Jenis

Sahabat
Sahabat

thayyibah.com :: Lajnah Daimah menjelaskan, “Persahabatan dengan lawan jenis adalah termasuk perbuatan yang sangat haram dan kemungkaran yang sangat-sangat mengerikan. Tidak boleh bagi seorang perempuan untuk bersahabat dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Demikian pula sebaliknya. Hal tersebut terlarang karena hal itu adalah sarana menuju pelanggaran terhadap berbagai aturan Allah yang mengatur etika hubungan dengan lawan jenis dan awal langkah menuju zina.” (Fatawa Lajnah Daimah juz 17 hal 67-68)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan sesudahku sebuah cobaan yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki dibandingkan (cobaan yang berasal dari) kaum perempuan.” (HR. Bukhari: 5096)

Beliau juga bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan perempuan kecuali ada mahram yang menyertainya.” (HR. Bukhari: 5233)

Janganlah kau tertipu dengan bujuk rayu setan yang mengatakan, “Ah, kita kan sekedar berteman. Masa’ berteman saja dilarang.” Ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkanmu untuk taat dan patuh kepada Nabi, bukan kepada setan.

Allah berfirman, “Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Yusuf: 5)

Allah juga berfirman, “Dan tidaklah pantas bagi lelaki maupun perempuan yang beriman apabila Allah dan Rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara kemudian mereka justru mencari pilihan lain. Dan barang siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

Sumber: berdakwah

 

About A Halia