Breaking News
Berkas perkara dugaan penipuan Yusuf Mansur di Mabes Polri (Foto : Darso Arief)

Memperkarakan Yusuf Mansur

Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior)

 

Berkas perkara dugaan penipuan Yusuf Mansur di Mabes Polri (Foto : Darso Arief)

 

Meski di dera berbagai perkara terkait dengan investasi, faktanya, Yusuf Mansur tetap melenggang. Suatu waktu, seorang rekan Yusuf Mansur menyarankan agar berbagai berita miring tentang dirinya, dijawab. Jika beritanya ditulis dalam bentuk berita, dijawab dalam bentuk berita. Jika berupa buku, dijawab dengan bentuk buku. Jika itu dilakukannya, masyarakat akan bisa mempelajarinya lebih dalam lagi, tentang jawaban-jawaban yang dilakukan oleh Yusuf Mansur. Tentang kebenarannya, dan seterusnya.

Sayangnya, Yusuf Mansur tidak mau melakukannya. “Sudah saya serahkan semuanya kepada Allah,” katanya. Ketika didesak apakah berita-berita miring itu benar? Dia tidak pernah mau menjawab. Kalau pun menjawab, tidak secara langsung. “Saya nggak tahu, dosa apa saya?” begitu jawabnya dengan raut wajah memelas. Lalu dia minta maaf. Selesai? Tidak juga.

Untuk urusan yang berkaitan dengan personal, bisa diselesaikan dengan cara-cara personal dan kekeluargaan. Tetapi, untuk urusan-urusan yang berkaitan dengan jamaah, maka penyelesaiannya pun mesti secara jamaah pula. Apalagi jika prosesnya dilakukan secara terbuka, penyelesaiannya pun mesti terbuka.

Untuk urusan pribadi, bisa berkait dengan pinjam-meminjam, janji-janji ke perorangan, dan seterusnya. Kasus-kasus antar pribadi ini jamak, tapi banyak juga yang tak mau kasusnya diungkap ke permukaan. Rata-rata mereka itu merasa tidak enak, karena urusannya dengan seorang ustadz. Kasus-kasus sederhana yang pribadi ini, sekedar memberi contoh, jika bertemu dengan kolega atau teman lamanya, Yusuf jamak memberi janji-janji. “Berapa lama ente tidak berziarah ke makam Rasulullah?” Maksudnya, berapa lama tidak melakukan ibadah umroh? Si teman menjawab,”Sudah lama, ada kalau 5 tahunan.” Maka, Yusuf akan segera menimpalinya, “Nanti, bulan depan kita berangkat bareng-bareng, ye!”

Begitulah, setelah sebulan, tidak ada kabar, setahun juga tak ada berita. Tahun kedua, Yusuf bertemu lagi dengan teman lamanya tersebut. Pertanyaan pun berulang, “Berapa lama ente tidak berziarah ke makam Rasulullah?” Lalu berpisah, dan tak pernah ada kabar lanjutannya. Juga ada soal jual-beli tanah yang bermasalah. Hal-hal seperti ini, yang sifatnya personal, bisa diselesaikan secara kekeluargaan, meskipun dalam praktiknya, tidak selalu berjalan lancar.

Beda kasusnya jika menyangkut komunitas atau massal. Bisnis batu bara yang membara di tahun 2009-2010 lalu, atau patungan usaha dan patungan aset tahun 2012-2013 yang sifatnya massal. Bedanya, di investasi bersama di batu bara tidak massal sifatnya, hanya puluhan, dan umumnya komunitas. Sedangkan di patungan usaha dan patungan aset, sifatnya massal, melibatkan 1900 jamaah. Kesamaannya, dua-duanya bermasalah.

Di patungan investasi batu bara melibatkan setoran dana yang cukup besar, dari Rp 500 juta sampai Rp 5 milyar, untuk komunitas nilainya bisa puluhan milyar. Ini melibatkan kelas atas, mereka yang berduit. Sedangkan untuk yang patungan usaha dan patungan aset, melibatkan kelas menengah, karena nilainya dari Rp 2 jutaan sampai Rp 12 jutaan.

Ketika bisnis menghadapi masalah, jalan keluar yang ditempuh pun beda. Mereka yang menanam di bisnis batu bara, meskipun kecewa berat dan investasinya tak jelas nasibnya, lebih banyak diam. Jangankan menggugat ke ranah hukum, berceritera saja banyak yang keberatan. Masalahnya, mereka menganggap ini aib pribadi, keluarga, dan juga nama baik seorang ustadz. Orang-orang berduit itu cenderung mendiamkan sambil berharap-harap uangnya bisa kembali.

Beda dengan kelas menengah yang menanamkan modalnya di patungan usaha dan patusangan aset. Mereka tergiur dengan janji-janji yang dipromosikan oleh Yusuf Mansur. Setelah laporan keuangan tidak pernah muncul, bagi hasil kepesertaan tidak juga diberikan, apalagi ketika situsnya tak lagi bisa dibuka, mereka berteriak dan menuntut uangnya kembali. Tetapi, ada juga yang tidak mau ribut-ribut dan repot-repot, membiarkan saja apa yang terjadi.

Bagi mereka yang dikecewakan ketika berbisnis dengan Yusuf Mansur, dua jalan itu yang ditempuh. Diam atau mencari keadilan sampai ke ranah hukum. Sementara, Yusuf Mansur pernah menantang kepada mereka yang mau ambil dananya, silahkan menghubunginya, jangan mencari pengembalian ke kantor polisi. Maksudya, bisa diselesaikan dengan baik-baik, tidak perlu ribut-ribut, apalagi sampai masuk ke media massa. Tetapi, di sinilah persoalannya. Ketika mereka mau menarik investasinya, pihak Yusuf Mansur tidak bisa memberi jawaban yang memuaskan.

Maka, bagi para investor yang dikecewakan itu, tidak ada jalan lain kecuali menyalurkannya lewat berbagai saluran informasi yan ada, termasuk ke media. Dan bagi kita yang memahami itu, inilah bentuk nahyi munkar yang bisa dilakukan, agar Yusuf Mansur kembali ke jalan yang benar dan menyelesaikan muamalahnya dengan cara-cara yang baik. Jika dia tidak mau melakukan introspeksi dan perbaikan diri, maka nahyi munkar, dalam berbagai bentuknya, akan terus dilakukan oleh mereka-mereka yang terpanggil untuk itu.

About Darso Arief

Lahir di Papela, Pulau Rote, NTT. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan, Bekasi. Karir jurnalistiknya dimulai dari Pos Kota Group dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.