Oleh: HM Joesoef
Seorang ibu berinisial SRP, pensiunan guru, asal kota Malang, Jawa Timur, Rabu malam pekan lalu menyerahkan kuasa kepada saudara Darso Arief Bakuama, untuk mengurus uangnya sebesar Rp 10 juta, kembali. Uang sebesar itu, pada tahun 2013 diikutsertakan dalam program “Patungan Usaha” dan Patungan Aset”, proyek investasi milik Yusuf Mansur.
Setelah membayar Rp 10 juta, SRP mendapat sertifikat “Patungan Usaha”. Para investor yang ikut patungan usaha dan patungan aset dijanjikan keuntungan yang akan dibagi secara periodik, lengkap dengan laporan keuangan segala. Ibu SRP terpikat ikut patungan usaha setelah melihat dan mendengar ceramah Yusuf Mansur di sebuah stasiun televise swasta.
Seperti diketahui, di tahun 2012 dan 2013 Yusuf Mansur gencar mempromosikan usaha yang sedang digelutinya, yakni, membangun hotel dan apartemen sebagai tempat transit jamaah haji dan umroh. Yang dimaksud adalah hotel Siti yang berada di Kota Tangerang, Banten. “Patungan Usaha” adalah “lembaga” yang dibuat Yusuf Mansur untuk menampung uang para investor. Besarannya antara Rp 10 juta sampai Rp 12 juta.
Dalam perkembangannya, laporan keuangan tidak pernah muncul, apalagi bagi hasil yang telah dijanjikan. Sampai dengan Juli 2019 ini, ibu SRP tidak pernah mendapat laporan, menghubungi juga susah, situsnya juga sudah tidak bisa diakses. Begitu pula dengan Yusuf Mansur yang sering gonta-ganti nomor HP, juga tidak lagi bisa dihubungi.
***
Sebenarnya, keributan atas nama “Patungan Usaha” dan “Patungan Aset” itu sudah mulai dirasakan sejak tahun 2017. Waktu itu, orang-orang yang senasib dengan ibu SRP melaporkan ke pihak kepolisian. Maka, mucullah gugatan di berbagai kota di Indonesia.
Yusuf Mansur akhirnya merespon mereka Pada 18 Oktober 2017, ketika ia mengadakan jumpa pers di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Waktu itu, Yusuf mengutarakan niatnya untuk mengadakan road show ke 8 kota guna menjelaskan patungan usaha dan patungan aset yang sudah mulai bermasalah. Banyak yang mempertanyakan proyek dan nasib investasi yang tak pernah ada informasi tentang perkembangannya.
Kepada awak media, Yusuf Mansur mengatakan bahwa nilai patungan usaha dan patungan asetnya sebesar Rp 40 miliar, digunakan untuk membangun Hotel Siti di Tangerang. “Saat ini nilai hotel itu, kalau dijual, sudah di atas angka Rp 40 miliar. Nilainya sudah Rp 160 milyar,” kata Yusuf Mansur, seperti biasa, menyakinkan awak pers. “Jadi, kalau kita jual sekarang, ya sudah untungnya berlipat-lipat,” tambahnya, lagi-lagi dengan penuh optimistis. Adapun jumlah peserta patungan usaha dan patungan aset sekitar 2.900 orang. Menurutnya, dari jumlah itu, sekitar 400 orang yang mengalami komunikasinya tidak lancar. Jumlah yang 400 orang inilah yang, di antaranya, mengajukan gugatan kepada Yusuf Mansur.
“Dalam road show nanti, kami juga menyiapkan kalau ada yang mau mencairkan (dananya),” kata Yusuf. “Kalau mau ambil uang ya di sini, bukan ke polisi,” kata Yusuf Mansur menyindir mereka yang melaorkan ke kepolisian tersebut.
Menurut jadwal, road show dimulai dari Solo pada 6 November, berlanjut ke Semarang (7/11), Bogor (8/11), Bandung (9/11), Yogyakarta (10/11), Surabaya (11/11), Medan (12/11), dan terakhir di Jakarta pada 13 November 2017. Yusuf juga mengajak insan pers yang mau ikut dalam acara tersebut.
Aneh tapi nyata, pada hari dan tanggal-tanggal yang telah ditentukan, tak ada pemberitaan tentang hasil-hasil road show yang dilakukan Yusuf Mansur bersama tim. Beberapa wartawan yang sebelumnya dijanjikan untuk diikutsertakan, termasuk penulis, tak lagi dihubungi. Ketika diminta konfirmasinya, tidak direspon.
Ternyata, oh ternyata. Acara yang sebelumnya digembar-gemborkan itu, tidak berjalan seperti yang dijadwalkan. Tak ada lagi pemberitaan tentang hasil road show ke 8 kota tersebut.
Lalu, bagaimana nasib hotel Siti itu? Kini, hotel Siti, nampak tak terawat. Tingkat hunian rendah. Jamaah haji dan umroh yang dijanjikan akan transit di sini, tidak terjadi. Ia layaknya hotel biasa yang tak tertangani secara profesional. Sedangkan apartemen yang dijanjikan Yusuf Mansur juga tak terwujud. Bahkan sudah beralih peruntukannya, jadi sekolah dan asrama siswa SD. Ruang-ruang lainnya dibiarkan kosong dan tak terawat.
Jika benar apa yang dikatakan Yusuf Mansur bahwa hotel Siti nilainya sudah mencapai Rp 160 milyar, mengapa tidak dilepas saja? Inilah pertanyaan besarnya. Jika benar nilainya sebesar itu, lalu siapa yang bakal beli?
Semua itu adalah model tipa-tipu ala Yusuf Mansur. Berhentilah Melakukan Kebohongan, segeralah bertobat, jangan jadikan agama untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Selesaikan masalah muamalah secara terbuka, agar tidak terjadi fitnah di tubuh umat.