thayyibah.com :: Jaksa Agung Mesir dalam keterangannya menyebutkan, pihaknya memerintahkan agar jenazah Mursi segera dimakamkan usai Komite Forensik menyelesaikan tugasnya. Jaksa Agung juga tidak mengumumkan hasil pemeriksaan Komite Forensik itu.
Dilansir dari Aljazeera, Selasa (18/6), seorang saksi mata membenarkan adanya pasukan keamanan yang melakukan penjagaan di sekitaran pemakaman yang terletak di Nasr City, timur laut Kairo.
Menurut sumber Aljazeera, pemilihan pemakaman di Nasr City juga atas desakan pemerintah kepada keluarga Mursi. Pemakaman juga hanya dihadiri oleh istri dan anak-anaknya saja.
Padahal, pihak keluarga telah memohon agar jenazah Mursi dikebumikan di tempat kelahirannya, yaitu di Desa Edwa, Provinsi Sharqia, Mesir. Pasalnya, Mursi pernah berwasiat agar dimakamkan di samping ibunya.
Hal senada juga disampaikan putra Mursi yang bernama Abdullah. Menurutnya, pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui di mana keberadaan jenazah. Sementara satu-satunya informasi yang didapat adalah informasi yang diberikan oleh pihak pengacara Mursi.
Abdullah juga menegaskan pihak pemerintah menolak permohonan agar Mursi dimakamkan di pemakaman keluarga. (thayyibah.com)