Breaking News
Bendera Mesir. (dakwatuna)

Pengadilan Mesir Vonis 14 Tahun Penjara bagi Pembunuh Tokoh Syiah

Bendera Mesir. (dakwatuna)

thayyibah.com :: Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada seorang pria karena membunuh empat orang – termasuk tokoh Syiah terkemuka – pada 2013, Kamis (07/03//2019).

Dilansir dari kantor berita Anadolu, Ahad (10/03/2019), insiden itu terjadi pada Juni 2013. Saat itu empat warga Syiah, termasuk tokoh Syiah Hassan Shehata, dibunuh sekelompok orang di provinsi Giza Mesir, di selatan ibu kota Kairo.

Pada 2017, Pengadilan Kasasi Mesir, menguatkan hukuman penjara 14 tahun yang dijatuhkan sebelumnya terhadap sembilan orang yang dituduh terlibat pembunuhan.

Terdakwa dihukum dengan sejumlah tuduhan, termasuk pembunuhan berencana, kepemilikan senjata ilegal, dan hasutan kekerasan.

Terdakwa ke-10, Saad Mahmhoud diganjar hukuman 14 tahun penjara. Namun hukuman ini belum berkuatan tetap karena masih dapat diajukan ke pengadilan yang lebih tinggi (banding). (thayyibah)

About Azah