Kerisauan masyarakat terhadap gencarnya informasi yang berlalu-lalang di media sosial hanya bisa diselesaikan melalui pembelajaran tentang literasi. Literasi yang sering diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis saja, kenyataan tidak sebatas membaca dan menulis, tetapi sejumlah literasi perlu dikuasai seseorang dalam memasuki abad 21, antara lain, literasi komputer, literasi media, dan literasi digital.
Masyarakat Indonesia kini dihadapkan pada persoalan rendahnya budaya literasi sekaligus penggunaan internet yang belum produktif sehingga sekolah merupakan satu-satunya harapan untuk membangun budaya melek aksara agar generasi penerus bangsa ini menjadi kelompok cerdas dalam memilah-milah informasi.
Sebuah keniscayaan ketika sekolah menuntut peserta didik untuk membaca buku tetapi tidak dibarengi dengan kesiapan guru dan kepala sekolah. Pembiasaan untuk membaca sebagai salah satu bagian dari literasi perlu disepakati tidak hanya menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran bahasa Indonesia, seperti yang berlaku selama ini, tetapi hakikatnya seluruh guru mata pelajaran. (AntaraNews/Zita Meirina)
Sumber: liputan6