Masih banyak sebab yang lainnya dari larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya penggambaran diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membuka peluang untuk perbuatan penistaan terhadap pribadi beliau. Sebagaimana seseorang yang benci kepada orang lain, namun karena tidak mampu melampiaskan kebenciannya secara langsung, mereka lantas membuat serentetan penistaan terhadap gambar atau foto orang yang dia benci. Apakah akan dia ludahi atau dia injak-injak atau dia sobek-sobek atau dia bakar atau dibikin ka rikatur yang bernuansa pelecahan, dan sebagainya.
Dengan tidak dilukisnya gambar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak mungkin seseorang yang kafir atau fasiq mampu membuat gambaran wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hanya orang-orang yang benar imannya saja yang bisa melihat beliau :
“Barangsiapa melihatku di dalam mimpinya, sesungguhnya dia benar-benar melihatku, karena syetan tidak mungkin menyerupai bentukku.” ( HR.Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud Ibnu Majah dan Ahmad )
Dalam salah satu riwayat Al-Bukhari ada tambahan :
“Dan mimpi seorang mu’min adalah seperempat puluh enam bagian dari kenabian.”
Bila demikian keadaannya maka tidak mungkin seorang fasiq apalagi kafir bisa tahu wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Andai mereka bermimpi suatu sosok manusia yang mengaku-aku sebagai Nabi Muhammad Shallallahu`alaihi Wa Sallam maka dapat dipastikan bahwa sosok itu adalah syetan. Karena meski tidak mungkin menyerupai bentuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi syetan bisa saja mengaku-aku sebagai Rasulullah. Lalu bagaimana kita mengetahui kalau sosok yang mengaku Rasulullah di dalam mimpi kita adalah benar-benar asli Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Caranya adalah dengan dicocokkan dengan hadits-hadits syamail yang shohih, yaitu hadits-hadits yang bertutur tentang ciri-ciri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ada pun karikatur yang digambar oleh orang-orang kafir dan mu-nafiq adalah kebohongan, karena bagaimana mungkin mereka bisa menggambar wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan untuk melihatnya saja mereka tidak mungkin bisa ?!!! Maka yakinlah bahwa apa yang mereka lukis dan apa yang mereka bikin karikaturnya pasti bukan Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam.
Keharaman untuk menggambar nabi Muhammad Shallallahu`alaihi Wa Sallam dan juga nabi-nabi yang lain, oleh para ulama ditetapkan berdasarkan kemustahilan untuk memastikan bahwa gambar itu benar-benar yang sebenarnya. Mengingat tidak ada satu orang pun orang di dunia ini yang tahu wajah para nabi. Karena tidak satu pun yang saat para nabi itu hidup yang hingga sekarang ini masih hidup.
Semua lukisan dan gambar tentang para nabi itu 100% bukan wajah mereka. Dan menurut para ulama, kalau pun gambar-gambar itu dilukis, sama sekali bukan gambar nabi, melainkan hayal dan imajinasi pelukisnya.
Seandainya yang digambar itu hanya orang biasa yang bukan nabi, mungkin masalahnya tidak serumit kalau yang digambar itu nabi. Menggambar atau melukis wajah seorang nabi adalah sebuah kerumitan tersendiri dari segi hukum. Mungkin anda bertanya, mengapa harus jadi rumit? Bukannah tujuan menggambar nabi itu baik, yaitu agar lebih mendekatkan kita kepada sosok nabi itu?
Ya, masalahnya menjadi rumit lantaran seorang nabi adalah pembawa risalah resmi dari Allah. Maka bukan hanya pembicaraannya saja yang jadi ukuran, tetapi semua tindak tanduk dan bahkan hingga masalah wajah dan potongan tubuhnya, adalah bagian utuh dari risalah itu.
Penggambaran wajah dan tubuh seorang nabi, sedikit banyak sangat berpengaruh kepada esensi syariat yang disampaikannya. Mengingat di kemudian hari setelah wafatnya para nabi itu, banyak orang yang berdusta tentang nabi. Baik dusta tentang perkataannya, perbuatannya, taqrirnya (sikap), termasuk berbohong tentang kondisi fisiknya.
Dan perbuatan berbohong atas apa yang apa yang dibawa oleh seorang nabi merupakan dosa yang amat serius. Ancamannya tidak tanggung-tanggung, yaitu kedudukan di dalam neraka.
“Siapa yang berbohong tentang aku secara sengaja, maka hendaklah dia menyiapkan tempatnya di neraka”. (HR Bukhari Muslim)
Dengan berdasarkan hadits ini, maka para ulama sepakat untuk mengharamkan gambar nabi Muhammad Shallallahu`alaihi Wa Sallam, juga gambar para nabi yang lain. Mengingat tidak ada seorang pun manusia yang hidup di zaman ini yang pernah melihat wajah nabi Muhammad Shallallahu`alaihi Wa Sallam dan juga nabi lainnya. Dari mana lukisan nabi itu didapat, kalau bukan dari hayal dan imajinasi? Hayal dan imajinasi pada hakikatnya adalah kebohongan, meski niatnya mungkin baik.
Kita bisa simpulkan bahwa haramnya menggambar wajah seorang nabi, bukan semata-mata karena ditakutkan bahwa gambar akan menghina nabi, melainkan masalah keaslian dan kejujuran gambar itu sendiri. Bahwa tidak ada kebenaran dalam gambar itu dan gambar itu bukan gambar nabi. [islamedia]