thayyibah.com :: Ritual mudik sudah menjadi tradisi yang tidak dapat dipisahkan dengan lebaran. Pengguna jasa angkutan umum biasanya sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari sebelumnya. Pemesanan kereta api, misalnya, sudah dibuka sejak tiga bulan pra-lebaran. Tiketnya bahkan ada yang habis terjual dalam hitungan menit.
Selain transportasi umum, banyak pemudik memanfaatkan kendaraan pribadi untuk pulang kampung saat lebaran. Kementerian Perhubungan memprediksi volume kendaraan pribadi yang melakukan mudik pada 2018 mencapai 12,24 juta atau naik 27,77 persen dari tahun sebelumnya.
Tren penggunaan kendaraan pribadi memang meningkat tiap tahunnya. Menariknya, dibandingkan dengan mobil, volume motor yang digunakan untuk mudik mengalami pertumbuhan yang lebih besar. Pada 2016, volume motor berjumlah 5,14 juta, kemudian meningkat 24,42 persen menjadi 6,39 juta pada 2017. Pada 2018, jumlahnya diprediksi mencapai 8,52 juta atau meningkat 33,33 persen dari tahun sebelumnya.
Untuk mobil pribadi, meski kenaikannya tidak sebesar motor, jumlah peminatnya mengalami peningkatan. Pada 2016, volume mobil pribadi sejak H-7 hingga H 7 lebaran sebanyak 3,06 juta kemudian naik 4,34 persen menjadi 3,19 juta kendaraan pada 2017. Tahun ini, pemerintah memprediksi volume mobil pribadi akan mencapai 3,72 juta.
Meningkatnya volume kendaraan, menyebabkan mudik tak pernah lepas dari situasi kemacetan. Tak hanya itu, kesiapan infrastruktur seperti kondisi jalan, minimnya SPBU serta kurang siapnya fasilitas pendukung lainnya disebut juga sebagai penyebab lain. Selain itu, pemilihan waktu berangkat mudik dan penetapan hari libur turut menyumbang angka penumpukan kendaraan di jalanan.
Menurut laporan Perhubungan Darat Dalam Angka, volume kendaraan pemudik pada 2016 yang keluar terlihat mengalami kenaikan sejak H-6 lebaran yang jatuh pada hari Kamis, 30 Juni, yaitu sebanyak 248.072 kendaraan. Kemudian naik 35,73 persen menjadi 336.711 pada H-5 lebaran (1/7/2016).
Angka ini mencapai puncaknya pada H-4 lebaran yang jatuh pada Sabtu, 2 Juli, menjadi 485.550 kendaraan.
Jumlah hari libur lebaran 2016 termasuk cuti bersama adalah 9 hari yang dimulai pada Senin, 4 Juli 2016. Hari lebaran berada pada pertengahan minggu, yaitu hari Rabu dan Kamis (6 dan 7 Juli 2016), sehingga kebanyakan pemudik memilih memulai perjalanannya pada Jumat, 2 Juli 2016 atau bertepatan dengan hari terakhir kerja.
Beda lagi lebaran 2015. Hari Raya Idul Fitri ditetapkan pada Jumat (17/7/2015), sementara porsi cuti bersama lebih banyak setelah lebaran. Puncak kemacetan pun terjadi pada H-3 (Selasa, 14/7/2015), dan H-2 (Rabu, 15/7/2015) lebaran. Menurut data Perhubungan Darat, volume kendaraan lebaran 2015 pada H-3 lebaran tercatat sebanyak 254.272 kendaraan yang melakukan perjalanan. Puncak kemacetan terjadi sehari setelahnya yaitu pada Rabu, 17 Juli. Jumlah kendaraan melintas naik 1,37 persen menjadi 257.762 kendaraan.
Seperti halnya arus kendaraan keluar, kepadatan arus balik kendaraan pasca-libur lebaran juga berbeda setiap tahunnya. Banyak sedikitnya volume kendaraan dipengaruhi oleh posisi akhir pekan. Pada lebaran 2013, puncak kenaikan volume kendaraan justru terlihat pada hari kedua lebaran yang jatuh pada Jumat, 9 Agustus 2013, yaitu sebanyak 124.669 kendaraan. Selanjutnya volume kendaraan berlangsung turun.
Untuk arus balik atau kendaraan masuk, pada 2014 hingga 2016, puncaknya terlihat pada H 3 hingga H 5 lebaran. Pada 2015, volume kendaraan pada H 4 sebesar 258.839 dan mencapai puncaknya pada H 5. Pada H 5 yang bertepatan dengan Kamis 23 Juli 2015, volume kendaraan sebesar 300.927.
Pada 2016, penumpukan kendaraan kembali terlihat pada H 3 lebaran atau hari Jumat. Volume kendaraan yang terpantau melintas tercatat sebanyak 1.012.728 atau meningkat 53,04 persen dari hari sebelumnya yang hanya berjumlah 661.762 kendaraan. Angka ini naik dua kali lipat dibanding puncak arus mudik.
Dari data di atas, pemudik memiliki kebiasaan melakukan perjalanan mudiknya dimulai dari hari terakhir bekerja sebelum cuti bersama. Puncak arusnya adalah sehari setelahnya. Sementara itu, peningkatan volume kendaraan pada arus balik cenderung terjadi pada akhir pekan. Artinya, pemudik memilih untuk menghabiskan minggu setelah lebaran di kampung halaman dan memulai aktivitasnya hari Senin. Pada 2012 misalnya, puncak arus balik kendaraan terlihat pada 25 dan 26 Agustus yang bertepatan pada hari Sabtu dan Minggu.
Banyak faktor yang mempengaruhi kepadatan kendaraan baik saat arus mudik ataupun arus balik. Tahun ini, total hari libur dan cuti bersama adalah 11 hari, sekaligus menjadi libur lebaran paling lama.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk berangkat pada H-7 lebaran atau pada Sabtu (9/6/2018) agar terhindar dari kemacetan.
Dalam wawancara dengan Tirto, ia menyampaikan bahwa prediksi puncak mudik ada pada H-2 dan H-3 lebaran, kemudian puncak arus balik pada H 4 atau Rabu, 20 Juni. Namun, bukan tidak mungkin jika pemudik memutuskan untuk melakukan perjalanan kembalinya pada H 6 dan H 7 lebaran yaitu Jumat dan Sabtu.
Sumber: tirto.id