thayyibah.com :: Istilah penyalahgunaan obat (drug abuse) kembali mencuat setelah beberapa artis tertangkap menyalahgunakan obat-obat yang telah dikhususkan, bahkan diatur sedemikian ketat penyebarannya. Sebut saja, dumolid (mengandung nitrazepam) yang namanya menjadi tidak asing karena disebutkan di berbagai media.

Penyalahgunaan obat sejatinya terus meningkat dan meluas mulai dari populasi pengguna hingga jenis obat yang menjadi objeknya. Dari kalangan menengah ke bawah kasus penyalahgunaan obat mengambil porsi yang cukup besar. Kita mengenal  tramadol, PCC (kandungan cristoprodol) dan komix (yang mengandung codein). Di Kota Bima, lebih dari 25 warga (usia <24 tahun) dirujuk ke RSJ dengan dugaan kuat efek samping penggunaan tramadol jangka panjang (dan mungkin juga overdosis). Di Kediri akhir-akhir ini muncul kasus penyalahgunaan PCC. Sedangkan komix sudah menjadi rahasia umum bagaimana ia disalahgunakan. Walli’audzubillah.. Artikel singkat ini akan sedikit membahas penyebab terjadinya penyalahgunaan obat, bahaya dan solusi (pencegahannya).

Obat-obat yang sering disalahgunakan

Berikut beberapa kelompok obat yang sering disalahgunakan:

  • Obat-obat psikotropika golongan benzodiazepin (diazepam, alprazolam, nitrazepam, lorazepam, klordiazepoksid) atau golongan barbiturate (fenobarbitas, pentobarbitas, luminal). Psikotropika lain misalnya.
  • Obat-obat narkotika seperti opium, kokain, heroin, meskalin, amfetamin, ekstasi, morfin, kodein, dan semua turunannya.
  • Obat-obat khusus lain yang bekerja pada sistem saraf pusat selain narkotika dan psikotropika dan sering disalahgunakan yaitu tramadol,  haloperidol, amitriptilin, triheksifenidil, dan klorpromazin.
  • Obat yang menjadi prekursor (bahan baku pada pembuatan narkotika sintetis) seperti dextromethorphan, efedrin dan pseudoefedrin (3 obat hanya diproduksi dalam kemasan kombinasi dengan obat lain untuk menghindari kemungkinan disalahgunakan. Masih ada perkursor yang lain, namun 3 obat ini yang paling sering ditemukan pada obat flu batuk.

Kenapa berbahaya?

Kecanduan

Obat-obat yang disalahgunakan menyebabkan kecanduan, yaitu keinginan untuk mengkonsumsi obat terus menerus walaupun tidak ada indikasi medis. Biasanya karena sudah merasa nyaman dengan efek yang dihasilkan (stimulan, depresan, dan halusinasi), dan efek tersebut terasa hilang dengan penghentian obat. Jadi, menghentikan seorang pengguna narko-psiko tidak sama seperti menghentikan pengguna parasetamol atau CTM. Walaupun sama-sama pahit, ada sensasi yang ‘menarik’ pengguna untuk memakai lagi dan lagi. Apa yang menyebabkan kecanduan? Penggunaan jangka panjang, dan ini tidak akan terjadi kecuali apabila disalahgunakan.

Toleransi obat

Satu bulan pertama bisa dapat efek stimulant, depresan dan halusinasi dengan satu tablet/hari. dua bulan, 3 bulan kemudian untuk mendapat sensasi yang sama butuh 2 tablet, 3 tablet dan seterusnya hingga mencapai titik overdosis. Pada kondisi ini, satu tablet terasa seperti belum menggunakan obat sama sekali. Inilah yang disebut toleransi obat, tubuh secara alami akan menyesuaikan diri dengan obat yang masuk sehingga sensitivitas tubuh terhadap obat semakin menurun. Apabila tidak mendapat obat timbullah depresi, mudah marah, gugup, tubuh lemah dan gejala menyakitkan lainnya. Apabila overdosis muncul gangguan pernapasan, tekanan darah rendah/tinggi, hingga koma dan kematian. Inilah kenyataan yang telah kita lihat sekarang. Para korban yang muncul saat ini adalah akumulasi perilaku penyalahgunaan mereka beberapa bulan/tahun terakhir. Yang belum terlihat? Seperti bom waktu, menunggu giliran.

Reaksi Putus Obat (Witdrawal/Sakaw)

Buruknya efek penyalahgunaan obat (khususnya narkotika dan psikotropika) tidak sampai disitu, bahkan untuk berhenti pun akan menimbulkan rasa sakit yang menyiksa. Dengan pertimbangan tersebut, para pengguna yang ingin berhenti akan dilakukan rehabilitasi atau terapi putus obat dengan arahan tenaga medis. Biasanya pada pelayanan kesehatan (rumah sakit atau puskesmas) yang menyediakan terapi putus obat akan menghentikan obat secara bertahap atau menggantinya dengan obat lain sesuai standar pengobatan yang memiliki efek sama kemudian dosisnya diturunkan sedikit demi sedikit agar pengguna tidak merasakan ‘siksaa’ berat selama proses penghentian tersebut. Beberapa gejala putus obat antara lain: depresi, insomnia, gugup, cemas, kelelahan dll. jadi, sudah sampai mana kita menjaga diri dan keluarga dari bahaya drug abuse?

Alasan penyalahgunaan obat

Alasan terjadinya penyalahgunaan obat dipengaruhi oleh beberapa faktor, mari kita lihat dari beberapa sudut pandnag yang berbeda

Palaku

Stress, ajakan ringan dari orang terdekat dan lingkungan bergaul, kurangnya pemahaman bahaya penggunaan obat tersebut, konsep diri yang belum matang, tidak sengaja dll. sebagai seorang muslim dengan segala detail aturannya akan menjadi perisai yang kuat dari mayoritas faktor yang telah disebutkan. Bagaimana konsep islam dalam menghadapi masalah, memilih teman dan cara bergaul, punya standar maslahat dan madharat yang jelas sehingga memiliki cukup ‘materi’ untuk mempertimbangkan setiap keputusannya, termasuk menggunakan obat-obatan khusus tadi.

Keluarga

Kurang perhatian keluarga, komunikasi yang terbatas, keluarga belum menjadi wadah untuk berbagi masalah termasuk berbagi ilmu dasar pengobatan dan memberikan bekal ‘pondasi’ ilmu maupun panutan beragama yang cukup bagi seluruh anggotanya. Tidak harus menjadi ahli obat untuk memahamkan pada anggota keluarga akan bahanya penyalahgunaan obat, dengan konsep dasar penggunaan obat yang tepat sudah cukup menjadi pondasi awal untuk mencegahnya.

Regulasi

Pembuatan obat palsu dan illegal, pengedaran obat khusus bukan pada jalur yang sebenarnya serta  kecurangan-kecurangan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah bagian tak terpisahkan sebagai faktor penting drug abuse.

Pencegahan adalah solusinya

Dengan berkumpulnya beberapa faktor penyalahgunaan obat (yang telah disebutkan) sudah cukup membuat kita kewalahan untuk ‘memperbaiki’ dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, pencegahan masih menjadi pilar utama untuk mengurangi dampak buruk yang lebih luas. Sebagai masyarakat, kita dapat mencegah agar generasi seterusnya tidak menjadi pengguna dimulai dari perbaikan individu dan keluarga.

Bagaimana caranya? Pahami konsep dasar penggunaan obat. Jangan pernah mengkonsumsi obat kecuali paham peruntukannya. Obat yang diresepkan kepada seseorang belum tentu cocok untuk orang lain. misalnya seseorang yang kesulitan tidur, kemudian diresepkan nitrazepam, maka tidak lantas orang lain yang merasa punya indikasi yang sama (sulit tidur) bisa mengkonsumsi obat tersebut. Hindari testimoni untuk mengkonsumsi obat keras (logo K) hanya untuk coba-coba alias cocok-cocokan tanpa pengawasan dokter/apoteker.

Untuk obat yang legal saja kita harus punya banyak sekali pertimbangan, lantas bagaimana lagi kalau obat itu adalah obat illegal? Pil tanpa blistet dan strip atau serbuk-sebuk ‘ajaib’ untuk ngefly. Harus ekstra hati-hati. Ingatkan konsep ini kepada anggota keluarga, khususnya remaja. Senang-senang di awal, susah-susah kemudian, enaknya sebentar, tersiksanya seumur hidup.

Jangan pernah lupa..

Tentu saja, segala usaha yang kita lakukan tidak boleh lepas dari bimbingan syari’at. Teruslah memohon pertolongan dan kemudahan dari Allah agar usaha yang kita lakukan (baik pencegahan ataupun pengatasan setelah kejadian) memberikan hasil terbaik. Penyalahgunaan obat tidak hanya membahayakan fisik, tapi juga agama seseorang. Seseorang yang telah kehilangan sebagian besar kemampuannya untuk mengendalikan diri, emosi dan mentalnya akan sulit untuk mengarahkan jiwanya kepada kebaikan syari’at kecuali dengan taufiq dari Allah. Sebagaimana khamar dan segala hal memabukkan lainnya, obat-obat ‘khusus’ memberikan godaan yang sama.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Penulis: Titi Komalasari, S.Farm (Alumnus Farmasi FKIK UMY)

Sumber: kesehatanmuslim.com