thayyibah.com :: Pemahaman Ahlus Sunnah tentang Dajjal sebagai berikut:
1. Siapakah Dajjal?
Dajjal adalah seorang anak Adam yang mempunyai ciri-ciri yang jelas, akan dapat dikenali oleh setiap mukmin apabila ia telah keluar, sehingga mereka tidak terkena fitnahnya. Fitnah Dajjal adalah fitnah yang paling besar di muka bumi.
2. Di Antara Ciri-Ciri Dajjal
Seorang yang masih muda, wajahnya merah, pendek, kakinya bengkok, rambutnya keriting, mata sebelah kanannya buta (menonjol keluar) bagaikan buah anggur yang mengapung, di atas mata kirinya ada daging tumbuh, tertulis di antara kedua matanya: ك ف ر /كافر (kafir) dapat dibaca oleh setiap Mukmin yang bisa baca tulis dan yang tidak bisa baca tulis. Dajjal adalah seorang yang mandul tidak mempunyai anak.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ وَقَدْ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ اْلأَعْوَرَ الْكَذَّابَ: أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، مَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ: ك ف ر (يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ).
“Tidak ada seorang Nabi pun kecuali telah memperingatkan ummatnya tentang Dajjal yang buta sebelah lagi pendusta. Ketahuilah bahwa Dajjal matanya buta sebelah sedangkan Allah tidak buta sebelah. Tertulis di antara kedua matanya: ك ف ر / كافر (kafir) -yang mampu dibaca oleh setiap Muslim-.” [2]
3.Tempat Keluarnya Dajjal
Dajjal akan muncul dari arah timur dari Khurasan (sekarang terletak di Iran timur) dengan diiringi 70.000 orang Yahudi Ashbahan (sebuah kota di tengah Iran).[3]
4. Tempat yang Dimasuki Dajjal
Dajjal berjalan di muka bumi dengan cepat seperti hujan yang ditiup angin, ia masuk ke setiap negeri kecuali Makkah dan Madinah karena (kedua kota tersebut) dijaga para Malaikat. Ketika ia tidak dapat masuk Madinah, maka kota Madinah berguncang tiga kali, lalu keluarlah orang kafir dan munafiq, kaum munafiq laki-laki dan perempuan (keluar) menuju Dajjal [4]. Dalam riwayat lain, keluarlah orang munafiq laki-laki dan perempuan, dan fasiq laki-laki dan perempuan menuju Dajjal, itulah Yaumul Khalash (hari Pembebasan) [5]. Di riwayat yang lain, Dajjal tidak dapat masuk ke empat masjid yaitu,
Masjid al-Haram, Masjid Nabawy, Masjid al-Aqsha, dan Masjid ath-Thuur. [6]
5. Keberadaan Dajjal di Muka Bumi
Dajjal berada di muka bumi selama 40 hari. Sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan, dan sisa-nya seperti hari-hari biasa. [7]
6. Fitnah Dajjal
Fitnah Dajjal merupakan fitnah yang paling besar sejak Allah ciptakan Adam sampai hari Kiamat [8]. Dajjal membawa dua sungai yang mengalir, salah satunya terlihat air putih, dan yang lainnya terlihat api yang menyala-nyala, apabila seseorang mendapati hal itu hendaklah ia masuk ke sungai yang tampak api, pejamkan mata, tundukkan kepala, minumlah! Itu adalah air yang sejuk. [9] Dajjal mengaku sebagai rabb, menyuruh hujan untuk turun, lalu turun, menyuruh bumi untuk menumbuhkan tanaman, lalu tumbuh tanaman, menghidupkan orang mati dan yang lainnya sebagai fitnah bagi kaum Muslimin.[10]
7. Dibunuhnya Dajjal
Dajjal akan dibunuh oleh Nabi ‘Isa Alaihissallam di Bab Ludd (suatu desa di dekat Baitul Maqdis, di Palestina).[11]
? Footnote
[1]. Keterangan lebih lanjut lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim oleh Ibnu Katsir, Qishshatul Masiih ad-Dajjaal wa Nuzuuli ‘Isa Alaihissallam wa Qatlihi Iyyaahu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dan Asyraathus Saa’ah oleh Dr. Yusuf al-Wabil (hal. 275-335).
[2]. HR. Al-Bukhari (no. 7131, 7408), Muslim (no. 2933), Abu Dawud (no. 4316, 4318), at-Tirmidzi (no. 2245), Ahmad (III/103, 173, 276, 290), dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Lafazh yang ada dalam kurung milik Muslim dan Ahmad. Lihat Qishshatul Masiihid Dajjaal oleh Syaikh al-Albani (hal. 53).
[3]. HR. Muslim (no. 2944), Ahmad (no. 13277) tahqiq Syaikh Ahmad Syakir, hadits ini derajatnya hasan, dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu.
[4]. HR. Al-Bukhari (no. 1881), Muslim (no. 2943), Ahmad (III/191, 206, 238, 292) dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu.
[5]. HR. Ahmad (IV/338) dan Hakim (IV/543) dari Sahabat Mihjan bin al-Adru’ Radhiyallahu anhu.
[6]. HR. Ahmad. Imam al-Haitsamy berkata: “Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, rawi-rawinya shahih.” (Majma’uz Zawaa-id VII/343). Al-Hafizh Ibnu Hajar ber-kata: “Rawi-rawinya tsiqah.” (Fat-hul Baari XIII/105).
[7]. HR. Muslim no. 2937 (110), Abu Dawud no. 4321.
[8]. HR. Muslim (no. 2946) dari Sahabat ‘Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu.
[9]. HR. Muslim (no. 2934 (105)) dari Sahabat Hudzaifah Radhiyallahu anhu.
[10]. HR. Muslim (no. 2937 (110)).
[11]. HR. At-Tirmidzi (no. 2244), Ibnu Hibban (no. 1901-Mawaariduzh Zham’aan), Ahmad (III/420), dari Sahabat Mujammi’ bin Jariyah al-Anshari Radhiyallahu anhu. At-Tir-midzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”.