Islam mengetahui bahwa penyimpangan seksual itu akan membawa banyak bahaya bagi manusia mulai dari mendatangkan penyakit seksual hingga menjatuhkan martabat manusia. Bukankah sudah terbukti bahwa virus HIV/AIDS pertama kali ditemukan pada pasangan homoseksual.
Yang lebih mendasar dari itu, hadits tegas menunjukkan bahwa homoseks dan juga LGBT secara umum benar-benar ditolak dalam Islam. Tak ada pembenaran untuk penyimpangan seksual. Hal itu masuk dosa besar sehingga Islam mengatur hukumannya. Dan jika para pelaku LGBT tidak bertaubat, adzab pedih akan menunggu mereka kelak di hari kiamat. [Ibnu K/Tarbiyah.net]