Begitu juga yang terjadi di Indonesia, Islam dituduh menyebarkan faham radikalisme dan terorisme, dituduh ingin mengubah ideologi Pancasila dan UUD 1945. Faktanya, siapa yang telah melakukan Amandemen UUD 1945? Siapa yang terbukti memisahkan diri dari NKRI dan mendukung disintegrasi Timor Timur? Sejarah mencatatnya, yaitu Uskup Bello (Gereja), Komunis Fretelin, dan “Jaringan Internationalnya”.
Ingatlah! NKRI tidak ujug-ujug ada. Ada yang mendahuluinya, yaitu kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Papua, dari Maluku hingga Jawa, bukan dari Singapura sampai Timor Leste. Kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara menyatukan diri menjadi NKRI, Negara Kesatuan (United) Republik Indonesia. Sekarang, kok malah Islam yang dituduh radikalis, menyebar teroris?!
Sungguh, “kalian” telah lupa dari mana asal kalian, datang ke Indonesia membawa uang, seakan-akan semua bisa “dibeli dengan uang”, lupa diri. Semoga Allah Ta’ala tidak mengazab kalian, memusnahkan kalian sehingga seakan~akan kalian tidak pernah ada di bumi ini, seperti yang terjadi terhadap bangsa-bangsa terdahulu.
Penulis: E Pratama Rizaldy
Dupublikasikan pertama kali oleh Bersamaislam.co