Breaking News

MENGGUGAT YUSUF MANSUR (5)

Korban Lain Mulai Muncul

Lapor polisi jatim
Penulis di hadang wartawan sesaat setelah melapor ke Polda Jawa Timur, mewakili beberapa korban investasi Condotel Moya Vidi

 

Investasi Condotel Moya Vidi sepertinya akan menjadi “Perkerjaan Rumah” (PR) bagi Yusuf Mansur. Setelah dia “menyelesaikan” masalahnya dengan Darmansyah di Mabes Polri, kini muncul lagi beberapa orang yang membawa masalah yang sama ke Pola Jawa Timur. Mereka adalah Ny. SH, Ny. SW, Ny. SY, UJ dan FHR, semuanya warga Surabaya.

Sama seperti Darmansyah, kelima warga Surabaya ini juga menitipkan amanat kepada penulis untuk mempolisikan Yusuf Mansur. Amanat itu mereka tuangkan dalam Surat Kuasa yang mereka tandatangani pada tanggal 13 Juni 2017 di Surabaya.

Kelima “korban” investasi ini awalnya adalah anggota VSI, aplikasi pembayaran online yang belakangan berubah menjadi Paytren. Dalam setiap kesempatan pemaparan produk VSI di Surabaya, Yusuf Mansur selalu memotivasi mereka –dan tentu saja banyak orang selain mereka—untuk mau melebarkan usaha dan bisnis mereka. Yusuf Mansur kemudian memperkenalkan investasi Condotel Moya Vidi yang akan dibangun di Yogyakarta.

Sebagian Pemberitaan di mediia massa tentang penulis yang melaporkan Yusuf Mansur di Polda Jawa Timur
Sebagian Pemberitaan di mediia massa tentang penulis yang melaporkan Yusuf Mansur di Polda Jawa Timur

Singkat cerita, kelima warga Surabaya ini bersama ratusan orang lainnya tertarik dan akhirnya ikut ambil bagian sebagai investor kondotel tersebut pada awal tahun 2014. Genap setahun uang mereka tanamkan dalam investasi tersebut, pihak Yusuf Mansur mengeluarkan pernyataan melalui halaman web Koperasi Indonesia Berjamaah, bahwa investasi Condotel Moya Vidi dialihkan ke Hotel Siti di Tangerang. Sebagaimana diketahu, koperasi ini adalah badan usaha yang didirikan oleh Yusuf Mansur untuk menampung investasi Patungan Usaha yang sebelumnya dinyatakan illegal oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) pada tahun 2013. Sedangkan Hote Siti adalah hotel Yusuf Mansur yang sempat dipromosikan sebagai hotel (untuk jamaah) haji dan umroh.

Sebagaimana orang yang berinvestasi, kelimanya juga ingin mendapatkan untung dari investasi itu. Tiga tahun berlalu sudah. Kelimanya tidak pernah mendapat laporan penggunaan uang mereka. Upaya mereka untuk bertanya soal kejelasan investasi itu ke nomor telepon Koperasi Indonesia Berjamaah selalu mendapat jawaban yang jauh panggang dari api.

Akhirnya, setelah penulis mengantongi Surat Kuasa dari mereka, pada 15 Juni 2017 penulis melangkah ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Timur untuk menunaikan amanat mereka, melaporkan Yusuf Mansur dan orang-orang yang terlibat dalam investasi Condotel Moya Vidi. Peristiwa pelaporan di Mabes Polda Jawa Timur ini kemudian mendapat liputan yang cukup luas dari media massa.

 

 

About Darso Arief

Lahir di Papela, Pulau Rote, NTT. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan, Bekasi. Karir jurnalistiknya dimulai dari Pos Kota Group dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.