SERANGGA sering dianggap sebagai makanan masa depan. Selain karena kaya nutrisi, serangga juga diyakini lebih ramah lingkungan.
Belum lagi dengan perkembangan teknologi yang kini mendukung banyak produksi bahan pangan dari serangga. Di banyak negara, kini sudah mengonsumsi produk dari serangga sebagai bahan makanan pokok pengganti daging.
Lantas dalam hukum Islam, bagaimana kaidah sebenarnya? Disarikan dari buku Khazanah Buku Pintar Islam, karya Arif Munandar Riswanto, Minggu (13/8/2016). Konsumsi serangga ternyata hukumnya haram.
Pasalnya memakan serangga sama saja bertentangan dengan pemikiran dan jiwa yang lurus. Kecuali belalang, lantaran Rasulullah SAW telah membolehkannya.
Berikut adalah hadits riwayat Ibnu Majah terkait dengan kaidah serangga.
Rasulullah SAW bersabda “Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai adalah belalang dan ikan. Adapun dua darah adalah limpa dan hati,” (HR ibnu Majah).
Sumber: okezone