thayyibah.com :: Pertanyaan:
Perkara apa saja yang harus dikaitkan dengan kata insya Allah (kehendak Allah) dan perkara apa saja yang tidak perlu dikaitkan dengan insya Allah?
Jawaban:
Waktu yang Tepat Mengatakan Insya Allah
Segala sesuatu yang berkaitan dengan masa yang akan datang sebaiknya dikaitkan dengan insya Allah (kehendak Allah), karena Allah berfirman,
وَلاَتَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَدًا {23} إِلآ أَن يَشَآءَ اللهُ وَاذْكُر رَّبَّكَ إِذَا نَسِيتَ وَقُلْ عَسَى أَن يَهْدِيَنِي رَبِّي لأَقْرَبَ مِنْ هَذَا رَشَدًا {24}
“Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu, ‘Sesungguhnya kau akan mengerjakan itu besok pagi’, kecuali (dengan menyebut), ‘Insya-Allah’. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah, ‘Mudah-mudahan Tuhanku akan memberi petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini’.” (QS. Al-Kahfi: 23-24)
Adapun sesuatu yang telah terjadi tidak perlu dikaitkan dengan kehendak Allah, kecuali jika maksudnya untuk beralasan.
Misalnya, jika ada seseorang berkata kepadamu bahwa bulan Ramadhan tahun ini dimulai pada malam Ahad insya Allah. Maka sebenarnya kita tidak perlu mengucapkan insya Allah, karena Ramadhan telah berlalu dan sudah diketahui. Jika seseorang berkata,
“Kamu memakai pakaianku insyaAllah” sedangkan dia memang memakainya, maka sebaiknya tidak perlu mengucapkan insyaAllah, karena itu sesuatu yang telah berlalu dan selesai, kecuali jika tujuannya adalah untuk beralasan atau dia memakainya atas kehendak Allah, maka ini tidak apa-apa.
Jika seseorang berkata ketika sudah selesai shalat, “Saya sudah shalat insya Allah”, jika dia bermaksud tindakan shalatnya, maka sebenarnya tidak perlu karena dia telah melaksanakannya, tetapi jika yang dia maksudkan adalah shalat yang makbul, maka sah-sah saja dia mengatakan insya Allah, karena dia tidak tahu apakah shalatnya diterima atau tidak diterima.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007.
Barakallahu fiik ?
Oleh: Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri, Lc
? http://madinah.berdakwah.net