Breaking News
Ustad Abdul Shomad (Foto : Istimewa)

FENOMENA USTAD ABDUL SHOMAD

Oleh Inayatullah Hasyim

Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jakarta.

Ustad Abdul Shomad  (Foto : Istimewa)
Ustad Abdul Shomad
(Foto : Istimewa)

Ustadz Abd. Shomad tengah jadi buah bibir. Dai kelahiran 17 Mei 1977 itu mendapat banyak pujian. Setidaknya, itu yang saya ketahui dari beberapa orang yang berbincang dengan saya. Umumnya, mereka mengaku mendapat pencerahan ilmu dari beliau dimana beliau menyampaikan bahasan-bahasan fiqh yang sederhana dengan dalil yang meyakinkan. Uniknya, ceramah ustadz Abd. Shomad itu bukan dari media mainstream seperti televisi nasional tetapi guntingan dari media sosial seperti Youtube, Facebook atau WhatsApp. Intinya, ceramah beliau tengah viral dan seakan mewakili umat yang “silent majority”.

Apa sebenarnya yang menarik dari Ustadz Abd Shomad dan hikmah apa yang bisa kita baca bagi kepentingan dakwah dari keadaan ini?

Saya mencatat, setidaknya, pada tiga hal.

Pertama: beliau berbicara dengan bahasa yang mudah difahami masyarakat. Sebagai dai, seharusnya, setiap ustadz memang mampu mengemas ilmu yang rumit menjadi bahasan yang enak, renyah dan berkualitas. Jauhi fitnah dan menghakimi kelompok yang berbeda pandangan. Sesekali beliau berhumor, dan — saya kira — humornya pun bernas. Tak dibuat-buat, tetapi memang beliau memiliki bakat ceplas-ceplos yang membuat hadirin tergelak dalam tawa. Fokus ceramahnya menjelaskan persoalan fiqh kontemporer yang langsung ditanyakan oleh masyarakat yang selama ini (diakui atau tidak) melahirkan gesekan seperti soal jenggot, celanan cingkrang (isbal), ziarah kubur, qunut, asuransi, harta haram, dan lain-lain.

Di tengah kelemahan banyak sarjana agama pada penguasaan kitab kuning — terutama saya 🙁 — pengusaan ustadz Abd Shomad memang mengagumkan. Nampak, beliau menguasai kitab utama fiqh madzhab Syafii seperti al-Majmu Syarh al-Muhadzab karya Imam Nawawi.

Sesungguhnya, setiap madzhab fiqh punya kitab utama. Dalam fiqh Hanafi, buku paling sering dirujuk adalah Al-Mabsuth karya Imam Sarakhsi. Sedangkan dalam fiqh Hanbali adalah kitab al-Mughni karya Imam Ibn Qudamah. Masalahnya, banyak dai yang hanya membaca buku-buku tipis madzhab lain, lalu berfatwa di tengah masyarakat Indonesia yang umumnya bermadzhab Syafii. Akibatnya, dakwah melahirkan kegaduhan, dan bukan pemahaman.

Kedua: beliau menempatkan fiqh dalam makna yang sesungguhnya. Yaitu, faham. Secara sederhana, fiqh itu memang berarti faham. Rasulallah SAW mendo’akan Abdullah bin Abbas,
اللهم علمه التأويل و فقهه في الدين
(Ya Allah, ajarkanlah dia untuk mengusai ta’wil dan jadikanlah dia orang yang faham agama).

Lalu, fiqh berkembang menjadi ilmu pengetahuan. Para ulama mendefinisikan fiqh sebagai
“العلم بالأحكام الشّرعيّة العمليّة المكتسب من أدلّتها التّفصيلة»
menguasai hukum-hukum syari yang bersifat praktis dengan bersumber dari dalil-dalil yang jelas).

Sampai di sini, kita mengerti bahwa fiqh adalah ilmu yang berkembang bersama zaman dan mencakup seluruh aspek praktis dalam kehidupan kita. Maka, karena dia bersifat praktis, fiqh melahirkan perbedaan pandangan. Hampir tidak ada ulama yang satu pendapat dalam kaitan dengan tata cara ibadah dan muamalah keseharian kita. Joseph F. Schacht, seorang orientalis dalam bukunya, The Origin of Muhammadan Jurisprudence, bahkan menuduh fiqh adalah kelanjutan dari tradisi pengembangan hukum Yahudi. (Lain kali akan saya bahas soal pandangan Joseph F. Schacht itu, insya Allah).

Ketiga: Sebagai pengguna media sosial, kita telah memasuki gelombang ketiga peradaban. Media sosial kini bisa menjadi wahana dakwah yang efektif.

Masyarakat gelombang ketiga (third wave) itu, kata Alvin Tofler, adalah generasi “gadget by nature”. Sejak kecil mereka sudah bersentuhan dengan teknologi komunikasi. Tak heran, saat orang tua mereka takut kutak-katik keyboard, mereka sudah pandai download. Sahabat setia masyarakat gelombang ketiga adalah media sosial. Bayangkan, Facebook tanya: What do you think?. Foursquare: Where are you?. Google: Do you feel lucky?. Posesif sekali kan. 🙂

Komunikasi via Whatsapp, Line, Googletalk telah jadi kebutuhan dasar. Tugas para ustadz dan dai pun kini semakin berat. Yaitu, bagaimana mengawal pemahaman agama yang benar kepada generasi muda yang haus informasi Islam. Sebagai guru agama, para dai dan ustadz harus segera melek teknologi infomasi.

Sekian tahun lalu, ketika masih kuliah di Islamabad, saya membaca buku, “Finding God in the Internet”. Dulu, ketika membaca buku itu seakan mimpi. Sekarang, ramalan dalam buku itu menjadi kenyataan. Ada ribuan situs yang menjajakan pemahaman agama dengan berbagai versi-nya. Ada juga ratusan, bahkan ribuan, video ceramah agama yang beredar di tengah masyarakat. Salah membaca atau menyimak akan menjurus pada pemahaman yang salah pula.

Karena itulah, saya kira, nasehat Imam Syaffi berikut ini perlu benar-benar kita jaga dalam studi agama. Kata beliau:

أخي لن تنال العلم إِلا بستة *** سأنبيك عن تفصيلها ببيان
ذكاء وحرص واجتهاد وبلغة *** وصحبة أستاذ وطول زمان

Saudaraku, (ketahuilah) tak mengalir ilmu (agama) kecuali dengan enam syarat; *** aku jelaskan padamu rinciannya agar terang benderang
Yaitu, cerdas, kontinyu, sungguh-sungguh, kemampuan (bekal), *** guru yang membimbing dan panjangnya waktu

Selamat menikmati guntingan ceramah-ceramah ustadz Abd Shomad, (I personally recommend his speech). Namun demikian, hadirlah pula di majelis-majelis ta’lim dengan para kyai dan guru yang mulia agar menambah keberkahan ilmu.

Wallahua’lam bis showab.

About Redaksi Thayyibah

Redaktur