thayyibah.com :: Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan meminta anggaran untuk pembubaran organisasi anti-Pancasila sebesar Rp5 miliar diakomodasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018.
“Penanganan ormas yang tidak sesuai Pancasila, kami butuh anggaran Rp5 miliar,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Seusai rapat, Wiranto yang dikonfirmasi ulang mengatakan, dana itu masih dalam tahap usulan. Terkait jumlahnya, ia menuturkan nilai Rp5 miliar itu sudah terhitung untuk menggelar sosialisasi, rapat, dan perjalanan dinas.
Namun, dia membantah bila uang tersebut digunakan hanya untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia. Saat ini, pemerintah baru membubarkan satu ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
“Sekarang kan baru satu, jangan kemudian baru satu kok (anggarannya) Rp5 miliar. Jangan! Suatu saat berapa (ormas yang dibubarkan)?” kata politikus Partai Hanura itu.
Dia menerangkan, berdasarkan data pemerintah, ada ratusan ribu ormas yang ada di Indonesia. Dari jumlah itu, pemerintah sudah melakukan pemetaan tentang Ormas yang anti-Pancasila.
Wiranto memaparkan, pemerintah sedang mencari data dan fakta di lapangan untuk memastikan ormas apa saja yang bertentangan dengan Pancasila.
Lalu berapa ormas yang sudah masuk radar pemerintah? Wiranto menjawabnya singkat.
“Itu tidak boleh (diberitahukan sekarang),” tukasnya
Sumber: suara.com