Breaking News
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (Foto : PPP)

Anggota DPR Minta Sidang Isbat Distop, Ini Kata Kemenag

Indonesia bukan merupakan negara sekuler, sehingga tak bisa menyerahkan persoalan agama ke satu individu.

thayyibah.com :: JAKARTA – Kementrian Agama (Kemenag) telah menentukan hari pertama bulan suci Ramadan jatuh pada Sabtu 27 Mei 2017 melalui sidang isbat yang dihelat Jumat (26/5/2017). Namun, seorang anggota legislatif, yakni Wakil Ketua Komisi Agama DPR Sodik Mudjahid meminta tradisi tersebut dihapus.

Menanggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya tak setuju dengan rencana meniadakan sidang isbat. Sebab, kata dia, Indonesia bukan merupakan negara sekuler, sehingga tak bisa menyerahkan persoalan agama ke satu individu.

“Ini perlu ditanggapi dengan serius. Karena biar bagaimanapun juga Indonesia adalah negara yang meskipun bukan negara Islam tapi juga bukan negara sekuler. Jadi Indonesia tidak bisa menyerahkan sepenuhnya urusan-urisan keagamaan itu ke orang per orang,” ujarnya di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Menurutnya, itu merupakan tugas negara untuk ikut andil dalam menentukan hari pertama dan terakhir ibadah wajib umat Islam tersebut. Pasalnya, itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan petunjuk kepada rakyatnya.  “Negara harus ikut bertanggung jawab untuk memberikan acuan, pedoman, panduan kapan mengawali puasa ramadan. Kapan mengakhirinya yaitu menentukan 1 syawal, 1 Zulhijah terkait haji itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila tidak ada sidang isbat, maka tidak ada wadah untuk para pemuka agama dalam bermusyawarah yang difasilitasi oleh pemerintah. “Kalau tidak ada isbat maka tidak ada forum, tidak ada mekanisme, tidak ada wadah medium tempat para pemuka agama, ulama-ulama, para kiai untuk duduk bersama, bermusyawarah yang difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka menentukan tadi itu,” paparnya.

Sekedar diketahui, Wakil Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sodik Mudjahid meminta tradisi sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan dan Syawal dihentikan. Sebagai gantinya, ia menyarankan pemerintah menyiapkan tim ilmuwan untuk menetapkan kalender hijriah permanen. “Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sesungguhnya penetapan kalender, termasuk di dalamnya penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal, sudah bisa dilaksanakan dengan akurat puluhan tahun sebelumnya dalam sebuah kalender hijriah permanen,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2017.

Menurut Sodik, selama ini, sidang isbat memiliki banyak kekurangan. Karena itu, hal tersebut layak dikaji keberadaannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan saat ini. “Penetapan isbat beberapa hari sebelum bulan puasa sering memperkuat dan mempertegas kebingungan di kalangan umat awam atas perbedaan tersebut,” tukasnya.

Sumber: okezone

About A Halia