Thayyibah.com:: Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, menyatakan prihatin terhadap penangkapan sejumlah aktivis Muslim oleh pihak Kepolisian RI, karena diduga melakukan tindakan makar.
“Prihatin banyak aktivis Muslim ditangkap dengan tuduhan makar (termasuk kader-kader muda Muhammadiyah),” kata Din lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/4).
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu, penangkapan sejumlah aktivis itu seharusnya tidak terjadi. Para aktivis yang ditangkap sejatinya hanya karena krits dan memrotes ketidakadilan. “Saya sangsi mereka mau melakukan itu (makar),” kata dia.
“Bukankah menangkap mereka yang tidak jelas berniat jahat adalah bentuk ketidakadilan nyata, sementara seseorang yang kasat mata berbuat jahat atau melanggar hukum tapi bebas bergerak bahkan terkesan dilindungi. Jangan sampai keadilan ilahi mencari jalannya sendiri,” ucapnya menegaskan.
Sebelumnya, terjadi penangkapan oleh Kepolisian RI terhadap sejumlah aktivis seperti Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al Khaththath dan tokoh Muslim lainnya. Kader organisasi sayap Muhammadiyah juga tidak luput dari penangkapan oleh Kepolisian dengan dugaan melakukan makar.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Taufan Putra Revolusi mengecam penangkapan aktivis IMM oleh Kepolisian.
“Penangkapan terhadap kader kader IMM, di antaranya mantan Ketua Umum DPP IMM Beni Pramula dan pengurus DPP IMM Bidang Hubla Eka Pitra atas dugaan makar sangatlah tidak berdasar,” ujarnya.
Dia mengatakan penangkapan para aktivis jelang Aksi 31 Maret 2017 (313) justru akan memperkeruh suasana, sama halnya dengan penangkapan para tokoh nasional pada aksi-aksi sebelumnya.
“Aksi adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi serta dilindungi UU. Tidak perlu dihalangi-halangi dengan dugaan makar dan sebagainya. Oleh karena itu, kami mendesak kepada aparat agar kader-kader IMM ini dibebaskan,” kata dia.